KKB Papua
KMS Desak Presiden Jokowi Batalkan Operasi Siaga Tempur di Papua, Julius: Itu Bukan Opsi yang Tepat
Koalisi Masyarakat Sipil atau KMS desak Presiden Jokowi segera membatalkan status Operasi Siaga Tempur prajurit TNI Polri yang diberlakukan di PapuA.
POS-KUPANG.COM – Koalisi masyarakat sipil atau KMS Papua mendesak Presiden Jokowi segera membatalkan status operasi siaga tempur prajurit TNI Polri yang diberlakukan di Papua.
Melalui salah satunya anggotanya, Julius Ibrani, KMS Papua menyebutkan, status operasi siaga tempur itu hanya akan menimbulkan kekerasan baru di Tanah Papua.
"Operasi Siaga Tempur itu bukan opsi yang tepat, walaupun peningkatan status itu dikarenakan tindakan brutal yang dilakukan KKB Papua," ujarnya.
Dikatakannya, yang namanya operasi tempur, pasti akan memproduksi kekerasan di Tanah Papua.
Jika operasi tempur itu benar-benar dilaksanakan, maka Koalisi Masyarakat Sipil juga akan terus mendesak pemerintah membatalkan rencana tersebut.
Menurut dia, operasi tempur sejatinya bukan pilihan yang bijaksana, kendati opsi itu diberlakukan atas tindakan KKB Papua yang anarkis terhadap prajurit TNI.
"Kami memandang peristiwa baku tembak yang menewaskan prajurit TNI itu menjadi pelajaran berharga bagi Presiden dan DPR untuk mengevaluasi pendekatan keamanan militer yang diterapkan di Papua," ujarnya.
Baca juga: Sisir KKB Papua di Hutan Ndugama, Prajurit TNI Malah Temukan Jenazah Pratu F, Begini Ceritanya
Dia juga menyebutkan bahwa gugurnya prajurit TNI bukan kasus pertama di Papua. Data dari kepolisian menyebutkan, ada 22 Prajurit TNI Polri yang gugur sejak tahun 2022 hingga terakhir yang dialami Pratu Miftakhul Arifin.
Jadi, pendekatan militer itu harus dihentikan sehingga tidak menimbulkan kasus baru atau bahkan pelanggaran HAM di Papua.

Untuk diketahui, pasca tindakan anarkis KKB Papua dengan menyerang prajurit TNI, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono meningkatkan status pengamanan di Papua menjadi operasi siaga tempur.
Peningkatan status operasi keamanan itu merespon tindakan kejam KKB Papua yang memperalat ibu-ibu dan anak-anak ketika menghabisi prajurit TNI.
Peristiwa mengerikan itu terjadi di Distrik Mugi-Mam, Kabupaten Nduga. Dalam insiden yang terjadi Sabtu 15 April 2023, lima prajurit dinyatakan gugur.
Prajurit TNI yang pertama kali ditemukan pasca insiden tersebut, adalah Pratu Miftahul Arifin. Setelah itu ditemukan lagi tiga prajurit lain dan terakhir Pratu F.
Sejak itulah Panglima TNI Yudo Margono menyatakan status Pamrahwan di Papua dinaikan menjadi siaga operasi tempur.
Status operasi tempur itu, lanjut Yudo Margono hanya diberlakukan di daerah-daerah rawan, semisal Distrik Mugi-Mam, Kabupaten Nduga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.