Berita Alor
Menilik Makna Hari Kartini dari Kacamata Tokoh Perempuan Alor
Menurutnya ditilik dari sejarah, sosok Kartini yang melegenda merupakan pelopor yang berjasa terhadap emansipasi wanita.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Bangsa Indonesia, terutama kaum perempuan tidak asing dengan istilah "habis gelap, terbitlah terang" ungkapan khas ini mengingatkan kita pada sosok pejuang kesetaraan kaum perempuan yakni Raden Ajeng Kartini yang diperingati sebagai Hari Kartini setiap tanggal 21 April.
Merlinda Yeanny Rosanty Maro, atau yang akrab disapa Shanty adalah salah satu tokoh perempuan di Kabupaten Alor yang aktif menyuarakan tentang anak, perempuan, dan pendidikan.
"Saat ini peranan wanita sangatlah besar dalam berbagai bidang. Baik dalam peran pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, bahkan peranan wanita telah kita rasakan di ranah publik, seperti contohnya politik. Itu artinya, perempuan Indonesia dapat memajukan bangsa dan negara melalui SDM yang berkualitas," ujar Merlinda Yeanny Rosanty Maro, Jumat 21 April 2023.
Lantas apa kaitan Emansipasi dan Kesetaraan Gender?
Menurutnya ditilik dari sejarah, sosok Kartini yang melegenda merupakan pelopor yang berjasa terhadap emansipasi wanita.
Baca juga: Ramadhan 2023, Warga Binaan Muslim Lapas Kalabahi Alor Terima Takjil dari PT. Pelindo Persero
"Mari kita tarik garis sejarah untuk membahas hal ini. Raden Ajeng Kartini merupakan sosok yang sangat berpengaruh dan melegenda dengan kutipan bukunya “ Habislah gelap terbitlah terang” dan karena kutipan buku itulah munculah istilah emansipasi wanita. Berkat jasa beliau, diera globalisasi ini peran wanita bukanlah suatu hal yang tabu untuk melakukan aktivitas yang diluar perkiraan wanita, namun masih dalam batas-batas yang wajib diperhatikan," jelasnya yang juga merupakan politisi wanita dari Partai Nasdem.
Sebelum membahas lebih jauh antara emansipasi dan kesetaraan gender, Shanty yang adalah Ketua DPD Laskar AMAN Kabupaten Alor mengajak semua pihak merefleksikan arti kedua kata tersebut.
"Emansipasi artinya memberikan hak yang sepatutnya diberikan kepada orang atau sekumpulan orang di mana hak tersebut sebelumnya dirampas atau diabaikan dari mereka. Dimana refleksi emansipasi yang diperjuangkan oleh Raden Ajeng Kartini adalah untuk membawa perubahan besar kepada perempuan Indonesia, yaitu perjuangan menuntut hak pendidikan bagi perempuan," terangnya.
Karena kita ketahui bahwa di zaman dahulu, pendidikan bagi perempuan ataupun kaum pribumi adalah hal yang sangat tabu dan sangat susah untuk dicapai.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Alor Jadi Tersangka, Kedewasaan Berpolitik Elit Lokal Perlu Direfleksikan
Sedangkan kesetaraan gender adalah suatu keadaan setara dimana antara pria dan wanita dalam hak (hukum) dan kondisi (kualitas hidup) adalah sama.
"Gender adalah perbedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan," katanya.
Bagi Shanty yang merupakan Caretaker DPD KNPI Satu Napas Kabupaten Alor,
Sesungguhnya emansipasi yang sebenarnya adalah bentuk pemberian hak kepada wanita untuk mengembangkan diri dan kemahiran profesional agar bisa bergandeng bahu dengan lelaki dalam pembangunan negara.
"Tidak ada maksud negatif yang tersembunyi di sebalik gerakan emansipasi. Jika pun ada, itu kembali ke niat orang atau kumpulan yang memperjuangkannya dan apa latar belakang yang memotivasinya. Kesetaraan gender dengan emansipasi adalah 2 hal yang berbeda arti. Kesetaraan gender adalah persamaan kuadrat atau persamaan gender dari wanita dan laki-laki," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.