Omnibus Law RUU Kesehatan Dikritik Anak Indonesia Minta Dilindungi Dari Bahaya Rokok
Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang kini dibahas di DPR RI, menuai kritik dari berbagai pihak.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG.COM, KUPANG - Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang kini dibahas di DPR RI, menuai kritik dari berbagai pihak. Anak Indonesia minta Pemerintah melindungi anak-anak dari bahaya rokok dengan memasukan regulasi yang memadai dan komrehensif dalam RUU Kesehatan itu.
Kritikan dan saran tentang RUU Kesehatan ini mengemuka dalam siaran pers secara during yang dilakukan LPAI, Jumat (14/4). Siaran pers yang digagas Jaringan pengendalian tembakau Indonesia itu membahas agenda "Sinergi Bersama Wujudkan Perlindungan Anak dari Bahaya Rokok melalui RUU Omnibus Law Kesehatan."
Hadir sebagai pembicara Ketua Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia dr. Sumarjati Arjoso, SKM, Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Untuk Pengendalian Tembakau Ifdhal Kasim, SH LLM, Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta Dr. Mukhaer Pakkanna, SE MM, Ketua Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia Dr. Abdillah Ahsan, S.E., M.S.E dan Pengurus Komite Nasional Pengendalian Tembakau, Tubagus Haryo Karbiyanto, SH.
Kegiatan diskusi selama 1,5 jam itu dipandu moderator Ahmad Fanani, S.IP, Project Manager, Indonesia Institute for Social Development.
Dalam kesempatan itu Ketua LPAI Seto Mulyadi mengatakan, Omnibus Law RUU Kesehatan khususnya pasal 154 hingga 158 itu mesti bisa dikawal sehingga pembahasannya di DPR ini menghasilkan RUU yang mampu mengakomodir dan melindungi anak-anak dari bahaya rokok.

"Salah satu masalah yang dihadapi saat ini yakni regulasi yang tidak konperhensip dan tidak mampu melindungi anak dalam paparan asa rokok, iklan rokok, sponsorship. Sehingga anak masih rentan tagret industri rokok," kata Seto Mulyadi mengawali acara.
Menurut Seto Mulyadi, banyaaknya iklan rokok, tmelemahkan implementasi regulasi yang seharusnya bisa dibuat untk melindungi anak-anak dari bahaya rokok.
"Kami mohon pastikan aturan yang lebih tegas, pemerintah mengatur batas larang iklan promosi sponsor rokok di Indonesia untuk indonesia agar anak terlindungi. Mari bulatkan tekad untuk melindungi anak Indonesia sejak sekarang dan selamanya," ajak Seto Mulyadi.
Duta Anak Nasional : Negara, Lindungi Kami
Saat itu, duta anak Nasional, Alya diberi kesempatan untuk menyamaikan suara mewakili anak-anak Indonesia. Alya adalah duta anak Indonesia yang terpilih dalam Konggres Anak Indonesia Tahun 2022 yang difasilitasi oleh LPAI. Dalam Konggres Anak Indonesia itu berkumpul anak-anak wakil dari 34 perwakilan forum daerah, kelompok disabilitas, pengasuhan alternatif, dan lembaga pembinaan anak.
"Suara anak Indonesia dasarnya berpihak pada kesejahteraan dan kesahataan anak. Pentingnya isu perlindungan anak dari paparan rokok, isu yang sangat penting dirasakan anak dari seluruh Indonesia. Kami sepakat bahwa isu perlindugan anak dari paparan rokok adalah isu yang penting dan terjadi di seluruh Indonesia ini urgensi untuk dirumuskan dalam suara anak," kata Alya.
Alya berharap pemerintah bisa melindungi anak dari bahaya rokok agar kesehatan anak terjamin sehingga anak dapat menjalankan kehidupannya dengan baik dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas, sehat jasmani dan rohani.
"Kami anak Indonesia memohon kepada pemerintah untuk melindungi anak dengan regulasi dan melarang iklan rokok, promosi dan sponsor rokok di lingkungan terdekat anak. Serta membatasi akses rokok untuk anak," tegas Alya.
Alya menceritakan, di banyak tempat di Indonesia, iklan sering ditemukan di warung dan tempat yang biasa diakses anak-anak. Bahkan anak-anak juga bsa membeli rokok di kios atau tempat lainnya dengan bebas, padahal sudah ada larangan terkait hal itu. "Lindungi kami, berikan kami kesempatan untuk membuktikan diri," kata Alya.
Kapolres Seram Bagian Barat Dapat Penghargaan Kak Seto Award 2024 |
![]() |
---|
DPR Sahkan UU Kesehatan, Negara Tak Tanggung Lagi Biaya, Pelayanan Terancam Kacau Balau |
![]() |
---|
Lima Organisasi Profesi Nakes NTT Sampaikan Keluhan RUU Kesehatan kepada Emi Nomleni |
![]() |
---|
Komisi XI DPR RI Terima Masukan RUU Kesehatan, Pembahasan Belum Berjalan |
![]() |
---|
Jumlah Perokok Anak Meningkat, Seto Mulyadi LPAI Gagas TC Warriors |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.