Berita Nasional
Ditangkap Densus 88 Polri, Berikut Peran 6 Teroris Jamaah Islamiyah di Lampung
Para teroris yang ditangkap Densus 88 Polri di Mesuji dan Pringsewu Lampung pada 11-12 April 2023 disebut memiliki peran masing masing yang berkaitan.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 Polri mengungkap peran enam tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Lampung.
Para teroris yang ditangkap tim Densus 88 Polri di Mesuji dan Pringsewu Lampung pada 11-12 April 2023 disebut memiliki peran masing masing yang saling berkaitan.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan ada yang berperan membuat senjata rakitan, ada pula yang berperan menyimpan senjata api.
Tersangka teroris berinisial NG alias BA alias SA diketahui terafiliasi dengan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan ahli pembuat bom dan Zulkarnaen selaku dalang dari bom Bali.
NG alias BA yang ditembak mati merupakan anggota JI dan sudah lama menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"BA ini merupakan anggota JI yang sudah dijadikan DPO sejak tahun 2016 ya. Yang bersangkutan memang selama ini diketahui memiliki, menyimpan senpi," ucap Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
NG alias BA, kata dia, juga memiliki bunker atau bengkel untuk membuat senjata api rakitan.
Baca juga: Terduga Teroris Jemaah Islamiyah di Lampung Rencanakan Serangan ke Polisi
"Membuat bunker untuk pembuatan senjata rakitan yang tahun 2019, 2020 kita ungkap pada saat penangkapan upi lawangan," kata Aswin.
NG alias BA juga merupakan orang yang sudah lama menjadi DPO karena selalu disembunyikan atau difasilitasi pelariannya oleh anggota Jamaah Islamiyah lainnya.
"Dan N alias BA selalu mengumandangkan semangat keinginan untuk aksi teror atau amaliyah biasanya kita sebut ya, pada khususnya kepada anggota Polri," kata dia.
Tersangka teroris lainnya yakni PS alias JA berperan membantu aktivitas dari tersangka NG alias BA.
Baca juga: Teroris Jamaah Islamiyah di Lampung Terafiliasi Kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan
Selanjutnya, tersangka ZK yang juga tewas dalam baku tembak berperan menyimpan dan menyembunyikan senjata api M16. Ia juga sudah lama menjadi buron.
Lalu, ada tersangka AM dan KI adalah anggota Jamaah Islamiyah di Lampung. Keduanya juga disebut sudah mempersiapkan merencanakan amaliyah dengan senjata api.
"Kemudian saudara H alias NB ini adalah DPO dari konflik poso yang kemudian bergabung ke kelompok ini. Ini sama masih dalam jaringan Jamaah Islamiyah juga," ucap Aswin.
Adapun Aswin mengungkapkan bahwa dua teroris JI yang ditembak mati karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Baca juga: Dua Teroris Jamaah Islamiyah Tewas Saat Baku Tembak dengan Densus 88 di Lampung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.