Berita Nasional

Dua Teroris Jamaah Islamiyah Tewas Saat Baku Tembak dengan Densus 88 di Lampung

Sebanyak dua teroris tewas dalam baku tembak antara anggota jaringan Jamaah Islamiyah ( JI ) dengan Densus 88 Polri.

Editor: Ryan Nong
Kompas.com
ILUSTRASI - Sebanyak dua teroris Jemaah Islamiyah (JI) tewas dalam peristiwa baku tembak dengan Densus 88 Polri di Lampung. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sebanyak dua teroris tewas dalam baku tembak antara anggota jaringan Jamaah Islamiyah ( JI ) dengan Densus 88 Polri.

Peristiwa baku tembak itu terjadi saat upaya penangkapan para tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Kawasan Lampung.

Dalam baku tembak yang berlangsung pada 11 Arpil 2023 itu, dua teroris tewas terkena peluru aparat. Keduanya yakni NG alias BA alias SA dan ZK.

Mereka tewas tertembak karena melawan petugas Densus 88.

"Operasi berlangsung cukup sukses walaupun di dalamnya terjadi baku tembak antara tim Densus 88 dan para tersangka tidak pidana terorisme tersebut," kata Kabagrenmin Densus 88 AT Polri, Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4/2023).  

"Dua di antaranya harus dilumpuhkan atau dilakukan tindakan tegas karena memberikan perlawanan dan dari peristiwa tersebut," ujar Aswin.

Dalam aksi baku tembak itu, satu anggota Densus 88 juga terkena tembakan di bagian pangkal paha sekitar perut.

Aswin mengatakan anggota yang terluka itu kini dirawat intensif di rumah sakit. Dia berharap anggota yang terluka itu segera pulih dan kembali bertugas.

Baca juga: Polisi : Tersangka Teroris di Jakarta dan Tangsel Berencana Membuat Bom 

"Satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius sehingga harus dievakuasi turun dan saat ini sedang dalam penanganan medis yang intensif," tambahnya. 

Dalam penangkapan itu, Densus 88 AT Polri berhasil menangkap total enam orang teroris yang berinisial NG alias BA alias SA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.

Aswin menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan Tim Densus 88 pada tanggal 11 April 2023 terhadap tersangka berinisial PS alias JA dan NG alias BA alias SA.

Sedangkan, empat tersangka lainnya ditangkap pada 12 April 2023. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved