Berita Nasional

Anggota DPRD Tanjungbalai Sumut yang Baru Dilantik Ternyata Buronan Kasus Narkoba

Seorang anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara yang baru dilantik ternyata buronan kasus narkoba. 

Editor: Ryan Nong
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI
Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Muliyadi yang baru dilantik ternyata buronan kasus narkoba Polda sumatera Utara. 

POS-KUPANG.COM, TANJUNGBALAI - Seorang anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara yang baru dilantik ternyata buronan kasus narkoba. 

Anggota DPRD Tanjungbalai atas nama Mukmin Mulyadi ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus kepemilikan 2.000 butir ekstasi.

Mukmin Mulyadi dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai pada 29 Maret 2023 lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

Poloitisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) itu dilantik untuk menggantikan Naryadi, rekan separtai yang meninggal dunia.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Yemi Mandagi, Mukmin Mulyadi sudah menjadi buronan pihak kepolisian sejak Oktober 2020 lalu.

"Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020," ujar Yemi dilansir Kompas.com pada Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Akhirnya Terbongkar, Wakil Ketua DPR RI Jembatani Kasus Suap Penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai

Yemi menyebutkan, pihanya telah melayangkan surat panggilan untuk Mukmin Mulyadi.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu diminta datang ke Markas Polda Sumatera Utara pada Kamis (13/4/2023) besok. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved