Berita Nasional
Anggota DPRD Tanjungbalai Sumut yang Baru Dilantik Ternyata Buronan Kasus Narkoba
Seorang anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara yang baru dilantik ternyata buronan kasus narkoba.
POS-KUPANG.COM, TANJUNGBALAI - Seorang anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara yang baru dilantik ternyata buronan kasus narkoba.
Anggota DPRD Tanjungbalai atas nama Mukmin Mulyadi ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus kepemilikan 2.000 butir ekstasi.
Mukmin Mulyadi dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai pada 29 Maret 2023 lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
Poloitisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) itu dilantik untuk menggantikan Naryadi, rekan separtai yang meninggal dunia.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Yemi Mandagi, Mukmin Mulyadi sudah menjadi buronan pihak kepolisian sejak Oktober 2020 lalu.
"Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020," ujar Yemi dilansir Kompas.com pada Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Akhirnya Terbongkar, Wakil Ketua DPR RI Jembatani Kasus Suap Penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai
Yemi menyebutkan, pihanya telah melayangkan surat panggilan untuk Mukmin Mulyadi.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu diminta datang ke Markas Polda Sumatera Utara pada Kamis (13/4/2023) besok. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.