Berita Nasional
Selain Tuntut Mundur, Gerbong Mantan Pimpinan KPK Laporkan Firli ke Dewas KPK
Gerbong mantan pimpinan KPK itu mendatangi gedung Dewan Pengawas atau Dewas KPK pada Senin (10/4/2023).
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Beberapa mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan pelanggaran etik hingga pidana yang dilakukan Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri.
Gerbong mantan pimpinan KPK itu mendatangi gedung Dewan Pengawas atau Dewas KPK pada Senin (10/4/2023).
Tampak Saut Situmorang, Abraham Samad, hingga mantan penyidik senior Novel Baswedan dalam kelompok itu.
Saut Situmorang menyebut, pihaknya mewakili lebih dari 56 perorangan maupun organisasi yang menyatakan sikap melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli.
"Oleh sebab itu kami melapor ke Dewas nanti bisa dijelaskan tapi intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun etik dan pidana yang dilakukan oleh hal ini sebagai ketua KPK," kata Saut dilansir dari Kompas.com.
Saut mengatakan, dalam dokumen laporan yang disampailan ke Dewas, tertulis catatan kronologi Firli mulai bergabung hingga akhirnya menduduki pucuk pimpinan KPK.
Menurut Saut, agar Firli tidak lagi melakukan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan, maka harus terdapat pihak-pihak yang bertindak sebagai kontrol, yaitu Dewas KPK.
Pihaknya pun berharap, Dewas KPK bisa bertindak secara profesional menindaklanjuti laporan ini.
Baca juga: KPK Putus Akses Brigjen Endar Priantoro Masuk Ruangan dan Sistem
"Supaya Indonesia bisa terselamatkan dan Marwah KPK kembali ke sempat semula," tutur Saut.
Pamtauan Kompas.com, sebelum mendatangi kantor Dewas di gedung KPK lama, Saut dan mantan pimpinan KPK lainnya mendatangi gedung Merah Putih KPK.
Mereka berunjuk rasa meminta Firli Bahuri dicopot karena dinilai melemahkan KPK dari dalam.
Selain Saut, sejumlah tokoh tampak bergabung dalam unjuk rasa itu. Mereka antara lain, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.
Baca juga: KPK Copot Brigjen Endar Priantoro, Jokowi: Jangan Bikin Gaduh
Selain itu, hadir pula Abdullah Hemahahua mantan penasihat KPK Abdullah Hemahahua, dan mantan penyidik KPK yang telah dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Mereka membawa poster bertuliskan 'Dugaan perkara bocor, Firli Harus dicopot', 'masa depan Kpk lebih penting daripada masa depan Firli', dan lainnya.
Diketahui, sejak dua pekan lalu, Firli dilaporkan sejumlah pihak ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik antara lain, mencopot Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro.
Kemudian, memaksakan menaikkan Formula E ke tahap penyidikan hingga diduga terlibat membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.