Berita Manggarai

Panwaslu Kecamatan Rahong Utara Manggarai Sampaikan Sejumlah Tanggapan dalam Pleno DPS

Data Pemilih yang telah di kawal oleh Panwaslu Kelurahan/Desa  untuk kemudian disingkronkan dengan data yang dimiliki

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
PLENO - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) dan PPK Rahong gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kecamatan Rahong, Minggu 2 April 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Rahong Utara mengawasi secara melekat pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kecamatan Rahong Utara yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Rahong Utara, Minggu, 2 April 2023 di aula Kantor Camat Rahong Utara.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah tanggapan terhadap data pemilih disampaikan oleh Panwaslucam Rahong Utara kepada PPK, seperti mempertanyakan data pemilih yang disampaikan oleh PPK berbeda dengan data jumlah pemilih yang disampaikan oleh PPS dua hari yang lalu, tanggapan terhadap pemilih yang  tidak memiliki dokumen pendukung.

Turut hadir dalam kegiatan ini camat Rahong Utara Alexius Harimin, anggota KPU Kabupaten Manggarai, anggota Partai Perindo, PPS Sekecamatan Rahong Utara.

Baca juga: Matias Mingga Dilantik Jadi Eselon II dan Menjabat Kadis Sosial Kabupaten Manggarai Timur

Ketua Panwaslucam Rahong Utara, Rikardus Parno mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan secara melekat terhadap kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP tingkat Kecamatan Rahong Utara yang juga ditetapkan sebagai DPS.

"Panwaslucam Rahong Utara telah mengawal Daftar Pemilih ini sejak proses pemutakhiran dilakukan hingga saat ini untuk memastikan kembali bahwa Data Pemilih yang telah di kawal oleh Panwaslu Kelurahan/Desa  untuk kemudian disingkronkan dengan data yang dimiliki oleh teman-teman PPK Rahong Utara," ujarnya

Lebih lanjut Rikar menambahkan sebelumnya Panwaslu Kelurahan/ Desa dan Panwaslu Kecamatan telah melakukan pengawasan terhadap data pemilih, baik pemilih yang belum terdaftar maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan pemilih yang dilakukan ubah data

"Sebelumnya panwaslu Desa sekecamatan Rahong Utara  melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP tingkat Kelurahan/Desa. Dari hasil Rapat Pleno tersebut kami telah menerima hasil rekapitulasi data Pemilih dari Panwaslu Kelurahan/Desa," katanya.

Baca juga: Kabupaten Manggarai Barat Raih Adipura Dari Kementrian LHK

Kordiv HPPH, Gordy Jamat menambahkan, data pemilih yang kami kawal adalah data hasil pengawasan dan setelah dilakukan kroscek lebih jauh, ditemukan adanya perbedaan data. Sehingga pihaknya memberikan tanggapan, dan menanyakan kepada PPK soal data yang disampaikan oleh PPS pada saat pleno DPS tingkat desa berbeda dengan yang disampaikan oleh PPK hari ini.

"Untuk itu, kami memberikan saran kepada PPK, agar ditinjau lagi data pemilih tersebut," ungkap Gordy Jamat

Ditempat yang sama, kordiv P3S, Yohana Jemumut menjelaskan, bahwa dalam rapat pleno itu berapa data pemilih yang memang menjadi perhatian khusus pihaknya untuk diperbaiki datanya. Misalnya ada pemilih pemula yang tidak dicoklit, kemudian ada juga pemilih yang tidak memiliki dokumen pendukung.

"Sebagai pengawas pemilu, tugas kami adalah melindungi hak pilih masyarakat. Kami juga tidak mau ada masyarakat Rahong Utara yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya, karena tidak ada dalam daftar pemilih. Itu yang kami sampaikan kepada PPK, dalam pleno terbuka ini", lanjut Yohana

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kecamatan Rahong Utara, bahwa jumlah pemilihnya adalah 18.139 dan TPSnya berjumlah 72.(Cr2)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved