Berita Flores Timur
Perseftim Masih Punya Peluang Ikut Liga III ETCM Rote Ndao
Denda itu berdasarkan Pasal 70 (ayat 1 dan 4) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 tentang tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Asosiasi Sepak Bola Provinsi (Asprof) NTT masih memberikan peluang kepada Perseftim Flores Timur untuk mengikuti turnamen Liga III El Tari Memorial Cup (ETMC) tahun 2023 di Rote Ndao.
Peluang turut serta dalam ETMC 2023 itu buntut dari sanksi Asprof terhadap suporter Perseftim yang melakukan pelanggaran saat laga sengit tim kebanggaan lewotanah kontra Perse Ende di Stadion Gelora 99 Lembata 2022.
Atas peristiwa tersebut, Perseftim mendapat sanksi berupa denda uang sebesar Rp 50 juta.
Denda itu berdasarkan Pasal 70 (ayat 1 dan 4) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 tentang tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.
Baca juga: El Tari Memorial Cup,Penjabat Bupati Flores Timur Minta Maaf, Nani Bethan Usul Sanksi Bagi Perseftim
"Kami tetap membuka ruang sebelum El Tari (ETMC di Rote Ndao) berjalan," ujar Ketua Komisi Disiplin Asprov NTT, Lukman Hakim kepada wartawan, Sabtu 1 April 2023.
Menurut dia, ruang bagi Perseftim merupakan bagian dari penerapan kearifan lokal agar dunia sepak bola terus berkembang tanpa mengabsurdkan substansi sanksi.
"Sanksinya belum tertunaikan, tetapi ruang tetap kita buka karena kita urus sepak bola mesti ada kearifan lokal," jelasnya.
Ia berharap agar sanksi Rp 50 juta bisa diselesaikan sebelum pergelaran ETCM Rote Ndao mengingat sangat mempengaruhi turnamen di tahun selanjutnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/asprov-ntt-lukman-hakim.jpg)