Selasa, 19 Mei 2026

Berita Timor Tengah Selatan

Hal Revolusioner untuk Pendidikan di TTS Perlu Ada Asesmen

Dunia pendidikan di Kabupaten TTS tentu harus siap berkembang bersama arus perkembangan zaman yang terus bergerak.

Tayang:
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Koordinator pengawas SMK dan SLB kabupaten TTS, Jimmy Pelle. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Dunia pendidikan di Kabupaten TTS tentu harus siap berkembang bersama arus perkembangan zaman yang terus bergerak.

Karena itu segala hal yang baik untuk kemajuan dunia pendidikan patut diapresiasi. Namun diperlukan asesmen secara menyeluruh. 

Hal tersebut disampaikan, Koordinator pengawas SMK dan SLB kabupaten TTS, Jimmy Pelle saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis, 30 Maret 2023.

Saat ditanyai tanggapannya jika kabupaten TTS menerapkan jam masuk sekolah 05.30 wita dia menyebut hal itu tentu dapat terjadi menimbang beberapa sekolah di Kota Kupang sudah menerapkan waktu tersebut. Dia menggarisbawahi hal terpenting untuk penerapan waktu masuk sekolah tersebut perlu didahului dengan asesmen yang komprehensif.

Baca juga: Dukung Tekan Angka Stunting, Kapolres TTS dan Ketua Bhayangkari Beri Sembako bagi Anak Stunting

"Sebagaimana secara sistem pendidikan, kota kupang sudah menerapkan jam masuk sekolah pukul 05.30 wita tentu kabupaten-kabupaten lain perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan restorasi pendidikan. Namun hal terpenting adalah dilakukan asesmen agar tidak terburu-buru," ungkapnya.

"Saya secara pribadi menilai untuk kemajuan pendidikan, segala upaya yang dilakukan untuk perubahan yang bermakna demi kualitas pendidikan itu patut kita dukung," imbuhnya.

"Apabila kebijakan itu diterapkan juga di kabupaten-kabupaten lain, secara khusus di TTS perlu dilakukan semacam asesmen yang komprehensif terlebih dahulu. Hal ini agar kita memiliki data yang signifikan yang dapat berkontribusi kuat untuk perubahan," ungkapnya. 

Dirinya menyampaikan, asesmen yang perlu dilakukan itu, berhubungan dengan aspek sosial, budaya, ekonomi, geografis dan kesiapan sekolah. "Semua ini penting untuk pemberlakuan waktu belajar lebih awal," katanya.

Baca juga: Tinjau RSP Kualin, Kadis Kesehatan TTS Targetkan Dua Bulan Lagi Beroperasi

"Kebijakan yang telah diterapkan di kota Kupang tersebut tentu memiliki tanggapan yang berbeda-beda dari publik. Hal tersebut dikarenakan masing-masing orang memandang dari sudut pandang yang berbeda. Untuk sesuatu yang baru tentu akan ada tanggapan yang berbeda-beda," sebutnya.

Dia menyampaikan poin penting yang senantiasa diutamakan dalam pendidikan yaitu soal kualitas sehingga perlu dilakukan kajian yang tepat.

"Dalam pandangan saya, untuk TTS jika dilakukan penerapan jam belajar lebih awal tentu perlu disiapkan terlebih dahulu sehingga saat pelaksanaan tidak menjadi hal yang mengagetkan. Asesmen awal adalah hal yang sangat penting dan menentukan," katanya.

"Kita ambil contoh transportasi angkot di TTS baru beroperasi sekitar pukul 06.30 wita. Ada juga banyak siswa yang setelah ditelusuri kebanyakan tinggal dengan pengampu. Selain itu, jarak rumah ke sekolah juga bervariasi sehingga menjadi kendala tersendiri. Untuk itu semua diperlukan asesmen yang komprehensif," pungkasnya.

Dia mengatakan hal yang paling penting adalah bahwa persiapan yang memadai di setiap sekolah menjadi poin yang perlu diperhatikan.

Secara terpisah, Ketua MKKS (Musyawara Kerja Kepala Sekolah) yang juga kepala SMK Kristen Soe, Bernadus Naatonis menyampaikan penerapan jam masuk sekolah lebih awal belum layak diterapkan di TTS.

Baca juga: Cegah Konflik, TNI Bantu Masyarakat Desa Maunum TTS Selesaikan Sengkata Tanah

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved