Berita Nasional

Rotasi di Tubuh Polri, Kapolri Mutasi 7 Kapolda dan 3 Pejabat Utama Mabes Polri 

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Kapolri ) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi di tubuh Polri.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit prabowo 002 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Kapolri ) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi di tubuh Polri.

Rotasi personel termasuk para kepala kepolisian daerah atau Kapolda dan pejabat utama Polri tertuang dalam empat surat telegram mutasi yang terbit pada 27 Maret 2023.

Sebanyak tujuh orang di antaranya mengisi posisi kepala kepolisian daerah atau Kapolda dan tiga lainnya menjadi pejabat utama (PJU) Mabes Polri.

"Secara keseluruhan terdapat 473 personel yang mutasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dilansir Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Tiga orang yang menjadi pejabat utama Mabes Polri yakni Irjen Fadil Imran yang diangkat menjadi Kepala Baharkam (Kabaharkam) Polri, Komjen Purwadi Ariyanto menjadi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri dan Komjen Nanang Chadarusman menjadi Sekretariat Umum (Kasetum) Polri.  

Irjen Fadil Imran sebelumnya merupakan Kapolda Metro Jaya. 

Sementara itu, di jajaran kapolda, ada Irjen Karyoto yang diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya. Sebelumnya, Karyoto merupakan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Mutasi di Tubuh Polri, Irjen Karyoto Gantikan Irjen Fadil Imran Jadi Kapolda Metro Jaya 

Berikut, Irjen Agus Nugroho dimutasi menjadi Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kapolda Jawa Barat (Jabar)  dijabat Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Lampung diisi Irjen Helmy Santika, Kapolda Gorontalo dijabat Irjen Angesta Romano Yoyol, dan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) dijabat Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso.

Kemudian, Brigjen Pipit Rismanto yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam surat telegram ST/712/III/KEP./2023, sebanyak 8 personel dimutasi; dalam surat ST/713/III/KEP./2023, sebanyak 155 personel dimutasi; dalam surat ST/714/III/KEP./2023, sebanyak 193 personel dimutasi; dan dalam ST/715/III/KEP./2023, sebanyak 117 personel dimutasi. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved