Berita NTT

Wagub NTT Dorong Pemda Buat Perda Ekspresi Budaya

Memang hal ini tidak salah, sejalan dengan mekanisme bahwa peraturan itu secara berjenjang. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
FOTO BERSAMA - Wakil gubernur NTT Josef Nae Soi dan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, bersama para undangan melakukan foto bersama dalam Rakor pelaksanaan harmonisasi rancangan peraturan daerah yang disel Kanwil Kemenkumham, Senin 27 Maret 2023 malam.  

Dalam pertemuan itu, akan mendiskusikan tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas 

Selain itu, upaya elaborative guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Menurut dia, kedua hal esensial tersebut ibarat dua mata uang yang sulit dipisahkan, sebab peraturan yang berkualitas tidak efektif jika tidak didukung kesadaran hukum masyarakat. 

"Disisi lain, kesadaran hukum masyarakat sulit terbangun jika tidak terdapat peraturan yang berkualitas," tambah dia. 

Kanwil Kemenkumham NTT juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi NTT, serta pemerintahan daerah di NTT yang selama ini telah berkolaborasi secara baik bersama Kanwil Kemenkumham NTT dalam upaya mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas. 

Baca juga: Cuaca NTT Hari Ini 27 Maret 2023, BMKG Sebut Timor,Sumba dan Sebagian Flores Berpotensi Hujan Petir

Hal ini terlihat jelas dengan adanya Peraturan Gubernur Nomor 51, 52 dan 53 yang mengamanatkan perlu dilakukan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota sebelum 
dilakukan fasilitasi dan evaluasi oleh pemerintah provinsi. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved