Penemuan Jasad Bayi
Lakukan Pemeriksaan Saksi, Ibu dari Jasad Bayi Perempuan Langsung Diamankan Polisi
Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Trisani Ballu menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengumpulan barang bukti dan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penyidik Unit Reskrim Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan ibu dari jasad bayi perempuan yang ditemukan Jalan Oebolifo, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin 27 Maret 2023.
Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Trisani Ballu menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pencarian barang bukti dan pemeriksaan saksi di lokasi temuan jasad bayi perempuan.
Menurut Nuriyani, dari hasil penelusuran oleh penyidik Unit Reskrim, akhirnya berhasil menemukan seorang perempuan berinisial DT yang menempati sebuah kios berjualan kue ulang tahun.
Baca juga: BREAKING NEWS: Purnawiran Polri Temukan Jasad Bayi Perempuan di Sikumana Kota Kupang
Di dalam kamar kos yang ditempati oleh DT itu terdapat bercak darah dan di belakang kamar kosnya ada selembar karpet plastik yang terdapat bercak darah yang masih segar.
Atas kecurigaan tersebut, Penyidik langsung membawa pemilik kios dan perempuan DT ke Polsek Maulafa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dalam pemeriksaan tersebut, barulah perempuan berinisial DT mengaku bahwa dia sebagai ibu dari jasad bayi perempuan tersebut.
"Ibu bayi bernama DT mengaku telah melahirkan bayi tersebut pada Minggu 26 Maret 2023 pada dinihari pukul 03.00 wita, kemudian menguburkan bayi tersebut di lahan kosong yang berada dekat dengan tempat kosnya," jelas AKP Nuriyani.
Saat ini ibu bayi tersebut diamankan di Mapolsek Maulafa demi mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa bayi yang digugurkannya. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.