Pilpres 2024

Sudirman Said: Tokoh Nahdlatul Ulama Layak Dipertimbangkan Jadi Calon Pendamping Anies Baswedan

Sudirman Said, Juru Bicara Anies Baswedan meminta agar tokoh-tokoh NU seyogyanya dipertimbangkan dan dipilih menjadi cawapres dampingi Anies Baswedan.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
TOKOH NU – Tokoh NU diharapkan dapat dipilih menjadi calon wakil presiden yang akan mendampingi Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Sudirman Said, perwakilan Tim Anies Baswedan di Sekretariat Perubahan untuk Persatuan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat 24 Maret 2023. 

Hal ini disampaikan Sudirman Said, perwakilan Tim Anies dalam konferensi pers di Sekretariat Perubahan untuk Persatuan di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat 24 Maret 2023.

Adapun isi nota kesepakatan itu, yakni pertama, kami Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera telah menyatakan tekad, tujuan dan langkah perjuangan membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

KPP dibentuk sebagai tanggung jawab untuk memastikan kesinambungan pembangunan bangsa yang dimulai sejak kemerdekaan.

Setiap lima tahun sekali, rakyat Indonesia berkesempatan untuk menentukan arah pembangunan berikutnya dalam rangka mewujudkan cita-cita pendirian Republik Indonesia, yaitu masyarakat adil makmur.

KPP menyongsong kesempatan ini dengan mengambil langkah pembaharuan berisikan perubahan, dan kesinambungan.

Kedua, bahwa kami telah mencapai kesepakatan secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden 2024-2029.

Ketiga, bahwa kami memberikan mandat penuh kepada calon presiden Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan untuk memilih calon wakil presiden, dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan Pemilu 2024.

Ada pun kriteria calon wakil presiden untukAnies Baswedan yakni sebagai berikut, Pertama, berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi, dan tingkat kerentanan politik yang rendah.

Kedua, berkontribusi dalam memperkuat, dan menjaga stabilitas koalisi. Ketiga  berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif,

Keempat, memiliki visi yang sama dengan calon presiden, Kelima, berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.

Baca juga: Guntur Romli Tuding Anies Baswedan Terbukti Langgar Aturan: Itu Jelas-Jelas Pengerahan Massa Kok

Keenam, bahwa dalam waktu tidak terlalu lama, KPP akan menyelenggarakan deklarasi, dan mengumumkan pasangan calon presiden, dan calon wakil presiden 2024-2029.

Ketujuh, bahwa kepada calon presiden diberikan keleluasaan untuk berkomunikasi guna membangun kerja sama dengan partai-partai yang kini memiliki kursi di parlemen untuk pada akhirnya dapat memperluas basis dukungan politik.

Kedelapan, bahwa untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (tim kecil). (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved