Berita NTT

Telkomsel Siaga NyalakanKebersamaan, Sambut Kehangatan Silaturahmi di Momen Ramadan dan Idul Fitri 

Telkomsel mengucapkan selamat menjalankan ibadah di Bulan Ramadan bagi umat muslim di seluruh Indonesia

Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Telkomsel Siaga NyalakanKebersamaan, Sambut Kehangatan Silaturahmi di Momen Ramadan dan Idul Fitri 
POS-KUPANG.COM/HO-PLN
PETUGAS - Optimalisasi Jaringan Telkomsel_1-3: Telkomsel telah menyiagakan jaringan komunikasi pada 490 Point of Interest (POI) di seluruh Indonesia pada momen Ramadan dan Idul Fitri 2023 melalui peningkatan kapasitas 277 BTS 4G/LTE, penambahan 221 unit BTS 4G/LTE baru, serta tambahan 53 unit Compact Mobile BTS (COMBAT) untuk melengkapi 260.000 unit BTS Telkomsel. Ragam kesiapan Telkomsel menyambut Ramadan dan Idul Fitri 2023 dapat diakses melalui tsel.id/nyalakankebersamaan.

”Mengusung konsep sharing economy, bantuan yang diberikan oleh Telkomsel juga akan mengajak partisipasi dan dukungan dari sejumlah pelaku UMKM di wilayah sekitar penerima manfaat yang dilakukan melalui penyediaan makanan gratis untuk berbuka puasa dan sahur, dana sosial, bantuan perangkat ibadah, hingga paket sembako,” pungkas Hendri.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Best Regards,

Luh Putu Dian Wahyundari

Corporate Communications Bali Nusra Telkomsel

Gedung Telkomsel

Jl. Raya Puputan No.33 Renon l  Denpasar 80227  l  Bali

Email . Luh_pd_wahyundari@telkomsel.co.id I dianwahyundari@gmail.com

Phone.  08111891634

Internal

“Surat elektronik ini beserta lampirannya dimaksudkan hanya untuk penerima kepada siapa surat tersebut ditujukan. Informasi yang terdapat di dalamnya dapat bersifat rahasia dan/atau dilindungi oleh hukum.

Jika Anda bukan penerima yang dituju, Anda dilarang untuk membaca, mengungkapkan, mencetak, menyalin, meneruskan surat elektronik ini beserta lampirannya dan/atau mengambil tindakan apapun berdasarkan informasi yang terdapat dalam surat elektronik ini beserta lampirannya.

Telkomsel tidak bertanggung jawab atas setiap komunikasi karyawan yang bertentangan dengan kebijakan perusahaan dan/atau berada di luar lingkup pekerjaannya. Segala resiko dan akibat yang ditimbulkan merupakan tanggung jawab personal. “

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved