Seleksi CPNS 2023

Bantah Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni, BKN Beberkan Perkembangan Tahapan Seleksi CASN 2023

BKN bantah Pendaftaran CPNS 2023 dibuka Juni mendatang, berikut perkembangan Tahapan Seleksi CASN 2023

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
CNN
Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi Seleksi PPPK - Bantah Pendaftaran CPNS 2023 dibuka Juni, BKN Bebekan perkembangan Tahapan Seleksi CASN 2023 

POS-KUPANG.COM - Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) membantah informasi yang beredar bahwa Pendaftaran CPNS 2023 dibuka bulan Juni mendatang. Bantah Pendaftaran CPNS 2023 dibuka Juni, BKN beberkan perkembangan Tahapan Seleksi CASN 2023

Bantahan itu disampaikan Kepala Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Satya Pratama, Jumat 17 Februari 2023.

Satya menegaskan, Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 seperti yang beredar luas, bukan bersumber dari BKN.

"Ini bukan dari BKN," ungkapnya kepada Kompas.com, Jumat 17Februari 2023.

Baca juga: Bersiaplah,MenPAN-RB Telah Keluarkan Surat Edaran Pengadaan CPNS 2023,Ini 4 Formasi Paling Prioritas

Satya menegaskan, informasi resmi terkait Pendaftaran CPNS 2023 akan disampaikan melalui siaran pers dan tayang di kanal resmi BKN, baik situs maupun akun media sosial terverifikasi.

"Tunggu pengumuman resmi saja," ujarnya.

Bantahan serupa juga disampaikan Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce.

Ia menjelaskan, Seleksi CASN 2023 masih dalam tahapan awal, yaitu usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda).

Bahkan, menurut surat edaran yang baru saja diumumkan oleh Menteri PAN-RB yang bersifat segera dengan nomor surat B/521/M.SM/01.00/2023 disebutkanpada angka 3 bahwa:

Baca juga: Beredar Kabar Seleksi CPNS 2023 Untuk Pemerintah Pusat, Pemda Hanya Usul PPPK, Benarkah? Cek Fakta

Instansi pemerintah mengusulkan kebutuhan ASN yang memuat data terkiat struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah usulan ASN.

Dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK melalui e-formasi mulai tanggal 20 Maret 2023 sampaid engan 30 April 2023.

Kemudian, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce melanjutkan, bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 hingga kini belum rampung.

Ia juga menyebutkan bahwa informasi yang beredar terkait jadwal pendaftaran hingga seleksi CPNS 2023 bukanlah dari pihak pemerintahan.

Pihak BKN juga menjelaskan bahwa saat ini, informasi mengenai CPNS 2023 masih pada tahap usulan kebutuhan saja.

Namun demikian, dibandingkan penerimaan calon aparatur sipil negera (CASN) yang buka pada Oktober 2022, kemungkinan tahun ini seleksi akan diselenggarakan lebih cepat.

"Bisa jadi lebih maju dari tahun lalu, kan (CASN 2022 diselenggarakan) Oktober," ungkapnya kepada Kompas.com.

Perlu Anda ketahui, Dalam rekrutmen CPNS 2023 ini Instansi pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK.

Usulan CPNS 2023 tersbeut untuk jabatan pelaksana berpedoman pada peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.

Baca juga: Intel Atau Agen Masuk Formasi Prioritas Seleksi CPNS 2023, Cek Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Untuk itu, pada CPNS 2023 ini usulan kebutuhan CPNS hanya pada jabatan di bidang Kejaksaan, Kehakiman, bidang Intelijen, dan Tenaga Dosen.

Kemudian, menurut Menteri PANRB, dalam s tahapan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara 2023 (CASN 2023) ini baik itu PPPK dan CPNS 2023 memiliki 4 arah kebijakan.

Di mana pada arah kebijakan CPNS 2023 ini nantinya dapat memberi dukungan terhadap proses transformasi sumber daya manusia (SDM).

Kebijakan pertama ialah, pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan.

Kebijakan kedua, yaitu pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.

Kebijakan ketiga, yaitu dalam rekrutmen CASN 2023 ini pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.

Sedangkan untuk kebijakan terakhir yaitu, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Selain itu, untuk tes CPNS 2023 ini diketahui terdapat 4 formasi jalur khusus yang akan di prioritaskan pula, yaitu :

- Formasi tes CPNS 2023 Lulusan Terbaik (Cumlaude/Dengan Pujian)

Kriteria khusus bagi CPNS dengan lulusan terbaik ini, memiliki IPK lebih dari 3,5 dan harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A.

Para pelamar bisa menunjukkan bukti kelulusan berupa ijazah, akreditasi BAN-PT, dan surat keterangan lulusnya dengan hasil cumlaude dari KemendikbudRistek.

- Formasi Disabilitas

Formasi ini khusus penyandang disabilitas, dan diberikan Kouta 2 persen dari jumlah Kouta total di instansi.

Peserta CPNS penyandang disabilitas bisa melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.

- Formasi Pengembangan Diaspora

Formasi CPNS berikutnya untuk para pelamar WNI yang menetap di luar negeri dengan tujuan bekerja atau sedang menempuh pendidikan.

Peserta harus melampirkan surat rekomendasi yang berasal dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal selama 2 tahun dan wajib.

Pada umumnya peserta dari diaspora merupakan peneliti, dosen, dan analis yang berijazah minimal S2, serta perekayasa minimal S1.

- Formasi Pendidikan Putra-Putri dan pemuda Papua dan Papua Barat

Formasi khusus untuk putra dan putri dan pemuda Papua dan Papua Barat, Peserta seleksi CPNS harus melampirkan akte kelahiran dan surat keterangan dari pemerintah daerah setempat sebagai bukti. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved