Seleksi PPPK 2022

Menteri PAN-RB: Honorer, Waspada Calo di Seleksi Kompetensi PPPK 2022

MenPAN-RB mengimbau Honorer yang mengikuti Seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk waspada terhadap praktik calo.

Editor: Adiana Ahmad
KemenPAN-RB
Waspada Praktek Calo/ Menteri PAN-RB ABdullah Azwar Anas - Menteri PAN-RB: Honorer, Waspada Calo pada Seleksi Kompetensi PPPK 2022 

POS-KUPANG.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menteri PAN-RB ) Abdullah Azwar Anas mengingat para Honorer yang menjadi peserta Seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk waspada terhadap praktek calo.

Peringatan itu disampaikan Abdullah Azwar Anas saat meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022 di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bengkulu, Kota Bengkulu, Jumat 17 Maret 2023.

Pada saat itu, Abdullah Azwar Anas mengimbau peserta seleksi dan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik Pegawai negeri Sipil (PNS) maupun PPPK.

Ia kembali menegaskan, seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi.

Baca juga: Kementerian PAN-RB:Jangan Kuatir,Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022 Transparan dan Akuntabel

"Saya ingin ingatkan untuk teman-teman di seluruh Indonesia untuk tidak percaya dengan calo. Jangan percaya kepada siapa pun yang janji meloloskan PPPK karena mekanisme dan sistemnya sudah baku," demikian Abdullah Azwar Anas

Menurut Abdullah Azwar Anas,  pihaknya berupaya menutup celah kecurangan di setiap tahapan seleksi CASN.

Upaya ini, katanya, perlu dukungan bersama demi terwujudnya ASN profesional dan berkelas dunia.

Karena itu Anas mengingatkan kepada ASN untuk bersama-sama mencegah dan menghentikan praktik kecurangan dan koruptif lainnya yang kerap muncul ketika pengadaan CASN digelar.

Baca juga: Lega, Gaji dan Tunjangan PPPK Ditanggung Pemerintah Pusat, PGRI dan Pemda Dukung Kemendikbudristek

"Kami sudah wanti-wanti siapa pun yang melakukan pelanggaran terkait dengan ini akan ditindak dengan tegas. Dan kita sudah libatkan dari awal tim dari Polri agar masyarakat jangan sampai tergiur oleh oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan, apalagi sampai meminta sejumlah uang," pungkas Anas. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved