Berita Kupang

Cegah Penumpukan Nakes di Puskesmas, Wabup Kupang Usulkan Tiap Desa Wajib Ada Nakes

Hal itu dia ungkapkan saat perayaan HUT PPNI yang ke 49 pada tanggal 17 Maret 2023 di Puskesmas Tarus Kecamatan Kupang Tengah,

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe mengusulkan sebaiknya para tenaga medis untuk setiap desa di wilayah Kabupaten Kupang, harus ada tiga tenaga yaitu perawat, bidan dan tenaga gizi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe mengusulkan sebaiknya para tenaga medis untuk setiap desa di wilayah Kabupaten Kupang, harus ada tiga tenaga yaitu perawat, bidan dan tenaga gizi.

Hal itu dia ungkapkan saat perayaan HUT PPNI yang ke 49 pada tanggal 17 Maret 2023 di Puskesmas Tarus Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Jerry Manafe meyakini, jika setiap desa ada tiga tenaga itu maka dipastikan tidak akan ada tenaga sukarela.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Kupang Wajibkan ASN Tahu Susun Sasaran Kerja Pegawai

"Jangan tenaga medis semuanya menumpuk di kecamatan terdekat, coba bergeser ke kecamatan terjauh seperti Amfoang. Perawat yang siap turun ke desa dia akan punya pengalaman jauh lebih hebat," katanya.

Dirinya juga selaku Ketua TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Kabupaten Kupang melaporkan selama bulan timbang di Februari 2023 terjadi penurunan angka stunting menjadi 16,4 persen.

Ia yakin di bulan timbang Agustus nantinya, akan menurun lagi dan di tahun 2024 bisa mencapai 9 % .

Baca juga: Satu Bulan Pasca Longsor Takari Kabupaten Kupang, Jalan Alternatif Resmi Dibuka

Untuk itu ia meminta kerja kolaborasi PPNI dalam melakukan pendampingan dengan kader posyandu di desa-desa, dengan memberikan edukasi buat orangtua anak stunting, sehingga persoalan stunting di Kabupaten Kupang bisa dengan cepat diatasi.

Bupati Kupang Korinus Masneno juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Kabupaten Kupang mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Presiden yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri karena Kabupaten Kupang mengkover lebih dari 95 % masyarakatnya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved