Berita Kupang
Pemerintah Kabupaten Kupang Wajibkan ASN Tahu Susun Sasaran Kerja Pegawai
Menurut dia penyusunan SKP sangat penting dan dengan adamya sosialisasi simulasi ini harus menjadi perhatian penting ASN di Kabupaten Kupang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai ( SKP ) merupakan hal wajib yang perlu diketahui oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kupang.
Penegasan itu disampaikan Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay saat membuka kegiatan sosialisasi dan simulasi SKP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2022 bagi ASN Lingkup Pemkab Kupang di Kantor Bupati, Kamis 16 Maret 2023.
"Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemkab Kupang, harus bisa menyusun sendiri Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dirinya untuk setiap rencana kerja, target maupun hasil, yang mendukung kinerja pimpinan/atasan. Saya tidak mau dengar ada pegawai yang tidak tau susun SKP, " tegas Novita Foenay.
Baca juga: Satu Bulan Pasca Longsor Takari Kabupaten Kupang, Jalan Alternatif Resmi Dibuka
Menurut dia penyusunan SKP sangat penting dan dengan adamya sosialisasi simulasi ini harus menjadi perhatian penting ASN di Kabupaten Kupang.
"Kalau belum paham, silahkan bertanya. Jangan baru sampai di pertengahan acara, sudah berniat untuk segera pulang," tekannya.
Intinya tegas dia, tujuan kegiatan ialah penyampaian informasi dan petunjuk penyusunan SKP sesuai Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara.
Baca juga: Empat Atlet Tinju Kabupaten Kupang Berlaga di Popda NTT
Dirinya berpesan agar sekembalinya ASN yang mengikuti kegiatan ini, untuk beri informasi ke rekan-rekan di unit kerja masing-masing bahwa kedepan semua ASN Lingkup Pemkab Kupang sudah harus segera gunakan aplikasi e-kinerja.
Penekanan lebih lanjut oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja ASN dan Penghargaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kupang, Yorhans Lilo mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini ialah untuk memberikan gambaran dan cara melakukan penginputan SKP sesuai dengan peran hasil dan tanggungjawab pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi.
Selain itu juga memberi motivasi kepada pegawai dalam rangka meningkatkan kinerjanya. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.