Breaking News

Renungan Harian Katolik

Renungan Harian Katolik Sabtu 18 Maret 2023, Berdoa Sambil Menghakimi?

Renungan Harian Katolik berikut ditulis oleh Bruder Pio Hayon SVD dengan judul Berdoa Sambil Menghakimi?

Editor: Agustinus Sape
FOTO PRIBADI
RENUNGAN - Bruder Pio Hayon SVD menyampaikan Renungan Harian Katolik untuk hari Sabtu 18 Maret 2023 dengan judul Berdoa Sambil Menghakimi? 

POS-KUPANG.COM - Renungan Harian Katolik berikut ditulis oleh Bruder Pio Hayon SVD dengan judul Berdoa Sambil Menghakimi?

Bruder Pio Hayon menulis Renungan Harian Katolik merujuk bacaan dari Kitab Hosea 6: 1-6, dan bacaan Injil Lukas 18: 9-14.

Di akhir Renungan Harian Katolik ini disediakan pula teks lengkap bacaan Sabtu 18 Maret 2023 beserta mazmur tanggapan dan bait pengantar Injil.

 

Ibu Bapak, saudari/a terkasih dalam Kristus

Salam damai sejahtera untuk kita semua. Hari ini kita kembali diajak untuk membaca dan merenungkan firman Tuhan dari Kitab Nabi Hosea dan Injil Markus.

Nubuat Hosea kembali kita dengar dalam nubuatnya kepada bangsa Israel tentang betapa besar kasih setia Tuhan kepada bangsa Israel.

Bangsa Israel akhirnya sadar dan berbalik kepada Tuhan.

Kesadaran mereka itu digambarkan seperti ini: “Mari, kita akan berbalik kepada Tuhan, sebab Dialah yang telah menerkam tetapi lalu menyembuhkan kita, yang telah memukul dan membalut kita.”

Allah digambarkan sebagai Tuhan yang penuh belaskasihan dan damai. Dia mampu menjatuhkan tapi mengangkat kembali, melukai tapi lalu membalut dan menyembuhkan.

Itulah sifat Tuhan, berbelaskasihan yang berkeadilan. Tuhan menghajar untuk mengajar agar manusia belajar berbuat baik.

Baca juga: Renungan Harian Katolik Jumat 17 Maret 2023, Kasih kepada Allah dan Sesama

Dan dalam Injil Lukas, Yesus memberikan satu perumpamaan tentang doa orang yang pergi berdoa menghadap Tuhan.

Satunya adalah orang Farisi dan yang lainnya adalah seorang pemungut cukai.

Dari kisah ini, pemungut cukai itu dibenarkan Tuhan.

Tuhan itu menilik hati kita dan bukan kewajiban melaksanakan hukum dengan persembahan dan ketatnya pelaksanaan hukum.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved