Kabar Artis

Pihak Ferry Irawan Sebut Akan Ada Kejutan di Sidang KDRT, Ferry Bakal Bongkar Kebongan Venna

Venna Melinda sejauh ini dianggap menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT oleh sang suami , Ferry Irawan

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Kolose TikTok dan Instagram
KEWJUTAN -- Pihak Ferry Irawan bakal beri kejutan dalam sidang kasus KDRT 

POS KUPANG.COM -- Venna Melinda sejauh ini dianggap menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT oleh sang suami , Ferry Irawan

Dan, fakta menngeai kasus itu akan diungkap Ferry Irawan di sidang kasus KDRT tersebut

Dia Ferry Irawan yang akan duduk di kursi terdakwa disebut bakal mengungkapkan peristiwa yang menyebabkan hidung ibunda Verrel Bramasta dan Athalla Naufal itu berdarah

Diketahui , laporan kasus KDRT dilaporkan Venna Melinda akan dilanjutkan ke persidangan.

Sebagai terlapor, Ferry membantah telah melakukan KDRT ke Venna

Baca juga: Venna Melinda Jalani Dua Sidang urusan dengan Suami, Ferry Irawan Bersiap Kasih Kejutan Buat Istri

Bahkan Ferry mengaku akan membongkar fakta kejadian yang membuatnya ditahan di penjara.

Hal itu disampaikan pengacara Ferry, Jeffry Simanjuntak belum lama ini.

Bahkan sang pengacara menyebut akan ada kejutan dalam persidangan tersebut.

Ia pun menegaskan bahwa Venna Melinda sebagai pelapor harus datang.

“Pak Ferry akan membuka seluruh fakta, akan ada kejutan di persidangan, tunggu ini ya," jelasnya dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jum'at (17/03/2023).

"Pelapor harus datang," sambungnya.

Sementara itu, pihak Venna sudah merasa menang karena laporan tersebut diterima dan dilanjut ke persidangan.

Baca juga: Ferry Irawan Segera Jalani Sidang Kasus KDRT, Jaksa Nyatakan Berkas Suami Venna Melinda Lengkap

Pengacara Venna, Hotman Paris menyebut semua kejadian KDRT itu benar adanya.

“Berarti laporan yang diajukan Venna Melinda sudah memenuhi syarat,” sebut Hotman Paris.

Padahal sebelumnya menurut Hotman Paris, pihak Ferry Irawan berkoar-koar bahwa seolah-olah kasus tersebut tak terbukti karena berkas dikembalikan ke Polda Jawa Timur.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved