Berita Kabupaten Kupang
Gelar Jumat Curhat, Warga Minta Kapolsek Amarasi Pantau Pendatang Baru di Desa Kotabes
Polsek Amarasi menggelar Jumat Curhat di RT 004,RW 002, Dusun 1, Desa Kotabes, tepatnya di Aula Kantor Desa Kotabes, Jumat 17 Maret 2023.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Polsek Amarasi menggelar Jumat Curhat di RT 004,RW 002, Dusun 1, Desa Kotabes, tepatnya di Aula Kantor Desa Kotabes, Jumat 17 Maret 2023.
Banyak curhatan dan permohonan masyarakat terkait situasi Kamtibmas di Desa Kotabes yang perlu mendapat perhatian aparat keamanan khususnya Polsek Amarasi.
Kapolsek Amarasi IPDA Thomas Maxen W. Radiena yang memimpin sesi Jumat Curhat tersebut yang juga dihadiri oleh Kades Kotabes Imanuel Benu.
Mewakili warga Kades Kotabes Im Banu mengatakan hal yang mereka minta kepada pihak kepolisian agar bekerja sama untuk memonitor warga baru yang datang dan tinggal di desa tanpa melaporkan kepada aparat pemerintah setempat.
Baca juga: Gelar Jumat Curhat, Kapolres Kupang Serap Informasi Terkait Bencana dan Cuaca Ekstrem
Sebab menurut warga pendatang baru seringkali tidak terdata dan pemerintah kesulitan menemui mereka. Apalagi dengan jumlah penduduk yang cukup banyak sering tidak terkendali para pendatang baru di wilayah mereka.
Dalam sesi tersebut warga meminta agar pihak kepolisian melakukan pendekatan pelayanan SIM dan STNK kepada masyarakat Desa Kotabes dan sekitarnya.
Desa Kotabes yang letaknya di pinggiran hutan lindung sangat berpotensi terjadinya pencurian ternak sehingga warga meminta kepada pihak kepolisian agar selalu rutin melakukan potroli di sekitar Desa Kotabes.
Mereka juga meminta kepada apihak kepolisian agar melakukan Penertiban terhadap warga yang menggunakan sepeda motor berknalpot racing.
Baca juga: 100 Lampu Terangi Jalan Sepanjang Desa Kotabes Kabupaten Kupang
Soal kejadian KDRT di wilayah mereka warga menginginkan agar kasus KDRT supaya diurus secara kekeluargaan dengan mengedepankan restorative justice.
Yang terkahir meminta kepada apihak kepolisian agar melakukan penertiban terhadap masyarakat yang menjual miras jenis moke.
Kapolsek Amarasi IPDA Thomas Maxen W. Radiena terkait usulan-usulan yang disampaikan warga tersebut pihak kepolisian akan menindaklanjuti masukan dari masyarakat dan akan melakukan kordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum amarasi secara umum.
Dalam kesempatan tersebut juga Kapolsek Amarasi menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas serta meminta kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat dalam penanganannya stunting di wilayah Amarasi. Bahkan, bisa menjadi orang tua asuh bagi anak yang terkategori stunting. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.