NTT Memilih

NTT Memilih, Proses Coklit di Kabupaten Lembata Capai 98,83 Persen

sudah kita jalani dan tahapan lanjutan. Saat ini kita sedang dalam tahan verifikasi dukungan calon perorangan dan pemutakhiran

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOK-PK
PODCAST - Pos Kupang Podcast Daerah Pemilihan dan Coklit di Kabupaten Lembata, dengan Manajer Online POS-KUPANG.COM, Alfons Nenabang sebagai Host dan narasumber 1 Ketua KPU Lembata, Elias Kaluli Making (tengah) dan narasumber 2, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bernabas HN Marak (kanan), Selasa, 14 Maret 2023.  

Host: kondisi di lapangannya seperti apa? 

Narasumber 1: Metedo yang digunakan itu model sensus. Petugas Pantarli mendatangi rumah ke rumah. Dan yang paling sulit itu masyarakat di dalam kota. Karena rata-rata penduduk disana itu bekerja dan banyak juga kos-kosan yang pindah tanpa membuat mutasi, sehingga di kota masih sulit sekali menemukan bahwa kan tidak ada lagi di Lembata. 

Selain itu ada juga yang sudah meninggal dunia. Tetapi secara kependudukan masih warga Lembata dan KPU tidak punya hak untuk mengeluarkan atau menghapus warga tersebut dari DPT. 

Host: Bagaimana dengan Penduduk yang sudah meninggal? 

Narasumber 1: Jadi strategi begini, kalau orang yang sudah meninggal dunia dan datanya masih ada dalam daftar pemilihan dibagian belakangnya itu ada kode 1 bagi yang sudah meninggal dunia. Karena itu, kami menghimbau kepada teman-teman Pantarli untuk betul-betul mendata secara pasti untuk kemudian data tersebut diberikan kepada PPS untuk direkap. 

Nanti akan meminta surat keterangan kematian dari desa atau kelurahan sebagai dasar untuk kami mengeluarkan yang bersangkutan dari daftar pemilih.

Surat kematian tersebut KPU Lembata sudah berencana untuk menyampaiakan ke Dukcapil sebagai bentuk kontribusi kami dalam kepentingan untuk membersihkan data kependudukan. Kami juga sudah mendapatkan format pengisian dari Dukcapil kabupaten Lembata. Dan kita berharap data kependudukan di Kabupaten Lembata semakin berkualitas. 

Host: Apakah ini bisa dibocorkan berapa banyak? 

Narasumber 2: Belum, ini masih di tahap bawah. Setelah nanti di pleno secara berjenjang dari PPS, PPK dan Kabupaten baru kita tau.

Host: Ada yang menarik, warga menolak ketika petugas Pantarli mendatangi rumah karena tidak mendapat bantuan. Bagaimana Ini? 

Narasumber 1: Hal ini memang terjadi. Ada petugas juga yang diancam. Tetapi kita selalu mengingatkan agar petugas selalu menggunakan pendekatan secara persuasif. Memberikan pemahaman bahwa pentingnya seseorang untuk mendata sebagai pemilih. 

Narasumber 2: jadi dalam proses secara keseluruhan itu, KPU melakukan Coklit itu bukan karena kemauan KPU semata, Bukan. Ini kerja sama antara KPU, Pemerintah dan masyarakat. Kita KPU juga sudah membuat grup dengan pemerintah Desa. 

Host: Bisa jelaskan, setelah mendata warga apa yang diperoleh warga sebagai tanda bahwa mereka telah terdaftar? 

Narasumber 1: Baik, ada dua format yang ditinggal. Pertama tanda bukti pendaftaran dan kedua itu stiker yang ditempel pada rumah. Ini juga dibawah pengawasan teman-teman dari Bawaslu. 

Host: Berapa banyak jumlah Pantarli untuk Kabupaten Lembata

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved