NTT Memilih

NTT Memilih, Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Media Gathering Bersama Awak Media

Meskipun sama punya fungsi dan independensi tapi pers bisa mengontrol kinerja bawaslu tapi bawaslu tidak bisa mengontrol pers.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
GELAR - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Kupang menggelar media gathering bersama dengan awak media Desk Kabupaten Kupang, Senin 13 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Kupang menggelar media gathering bersama dengan awak media Desk Kabupaten Kupang, Senin 13 Maret 2023.

Kegiatan ini berlangsung santai dengan menghadirkan mantan komisioner Bawaslu NTT Jemris Fointuna.

Pada kesempatan itu ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo mengatakan media gathering ini sebagai ajang silaturahmi bersama dengan media dalam rangka mengawal tahapan Pemilu 2024.

Baca juga: Forum Guru Honorer Kabupaten Kupang Ajukan Petisi Ke Bupati, Desak Segera Buka Formasi PPPK

Dirinya berharap media selalu bersama dengan Bawaslu dalam memberitakan seluruh tahapan Pemilu baik Pileg, Pilpres, dan juga Pilkada di tahun 2024 nanti.

Dirinya mengungkapkan saat ini tahapan Pemilu yang sedang berlangsung adalah pencocokan dan penelitian daftar pemilih tetap yang akan berakhir pada 14 Maret 2023 .

Setelah itu tahapan berikutnya adalah penetapan daftar pemilih tetap untuk penetapan TPS.

"Sementara juga saat ini berlangsung tahapan verifikasi usulan syarat pendukung minimal dari 7 orang calon DPD," ungkapnya.

Dengan media gathering ini berharap kerjasama dengan media dalam publikasi tahapan pemilu dan juga pengawasan yang dilakukan Bawaslu terus berjalan baik.

Sementara Jemris Fointuna mantan komisioner Bawaslu NTT 2 periode dalam materi yang dia berikan berkaitan dengan hubungan antara pers dan Bawaslu menegaskan bahwa pers dan pemilu punya tujuan yang sama untuk menjaga kedaulatan rakyat.

"Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat sementara kemerdekaan pers sebagai wujud kedaukatan rakyat," tegas mantan wartawan ini.

Baca juga: Warga Temukan Fransisko Monteiro Tewas Usai Terjatuh dari Pohon Lontar di Oebelo Kabupaten Kupang

Bagu dia Pers dan Bawaslu juga punya sama fungsi dalam pemilu yakni memiliki fungsi kontrol. Juga kedua lembaga ini sama-sama mandiri dan dan independen. Bebas dari tekanan dan intervensi pihak manapun.

Meskipun sama punya fungsi dan independensi tapi pers bisa mengontrol kinerja bawaslu tapi bawaslu tidak bisa mengontrol pers.

Dirinya berharap Bawaslu juga harus menjaga kepercayaan kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang masyarakat butuhkan terkait tahapan Pemilu yang sedang berlangsung.

Komunikasi dengan media juga diharapkan oleh Jemris agar Bawaslu terus berlangsung dan menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh media.

Dalam kesempatan itu hadir komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang yakni Ketua Bawaslu Martoni Reo, Polce Dethan, Maria Yulita Sarina, dan Imelda Daly.

Sementara ada 11 Media yang diundamg hadir dan memberikan dukungan dalam pengawasan partisipatif mengawal pemilu 2024.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved