Berita Sumba Timur

Franky Ranggambani, Plt Kadis Perhubungan Sumba Timur

Tetap mengacu pada regulasi kepegawaian serta tata kelola pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan lainnya

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/FERDY NAGA
PENYERAHAN -  Suasana Penyerahan Jabatan kepala dinas kabupaten Sumba Timur  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ferdinand Edo Putra Naga

POS-KUPANG.COM, SUMBA TIMUR - Jabatan kadis perhubungan kabupaten Sumba Timur yang sebelumnya di jabat oleh Gollu Wola, S.Pd diserahkan kepada Frangky Ranggambani,S.STP.M.Si, selaku Pelaksana Tugas .

Serah terima jabatan disaksikan langsung Sekretaris Daerah Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu pada Senin, 13 Maret 2023, di Kantor Dinas Perhubungan, Kabupaten Sumba Timur, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu.

Sekretaris daerah kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, SH. M.Si., saat diminta komentarnya seusai kegiatan  Serah terima Jabatan tersebut, mengatakan bahwa ini dalam rangka mengisi kekosongan jabatan.

Baca juga: Pastikan Ketersediaan Pangan, Gubernur NTT Kunjungi Sumba Timur

Menurutnya, kepala dinas perhubungan dari pejabat lama Saudara Gollu Wolla, S.Pd yang memasuki masa purna bhakti, sambil menunggu proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama defenitif, yang akan dilaksanakan dalam beberapa saat ke depan.

Umbu Ndamu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi keada pejabat lama saudara Gollu Wola, S.Pd yang telah mendedikasikan dan melaksanakan tugas dengan baik.

Ia mengatakan selama diberikan tugas dan tanggungjawab oleh bupati Sumba Timur, untuk mengurus Dinas Perhubungan, kiranya tanggungjawab belum usai selepas purna bakti,karena kita masih memiliki tanggungjawab yang sama, untuk membangun sumba Timur yang sejahtera, harmoni dan tertib.

Ia berharap kepada Pelaksana Tugas, saudara Frangky Ranggambani agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga: Sumba Timur Pertimbangkan Masuk Sekolah Jam Lima Pagi 

Selain itu tetap menjunjung tinggi integritas dalam mengelola dinas Perhubungan yang semakin baik.

"Tetap mengacu pada regulasi kepegawaian serta tata kelola pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan lainnya," ujarnya saat

"Senantiasa membangun koordinasi, kolaborasi yang optimal dan bertanggungjawab," tutupnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved