Renungan Harian Katolik
Renungan Harian Katolik Selasa 14 Maret 2023, Bukan Hanya Sampai Tujuh Kali
Renungan Harian Katolik berikut ditulis oleh RP. John Lewar SVD dengan judul Bukan Hanya Sampai Tujuh Kali.
Bahkan secara mengagumkan Yesus masih mengampuni orang yang melakukan kejahatan terhadapNya.
Di atas salib Dia berdoa, “Ya Bapa, ampunilah mereka sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat.”
Baca juga: Renungan Harian Katolik Minggu 12 Maret 2023, Tuhan, Berilah Aku Air Itu Supaya Aku Tidak Haus Lagi
Saudari-saudaraku yang terkasih dalam Kristus.
Kita sulit untuk menghindar dari situasi gagal dan dosa. Akan tetapi, mari kita menengadah kepada Allah. Ia penuh belaskasihan dan murah hati.
Kita datang kepadaNya, seperti menghadap tuan yang siap mengampuni, dalam perumpamaan injil hari ini.
Namun sesudah mengalami belaskasihan Allah, kita janganlah seperti hamba yang jahat itu.
Kita pun harus selalu siap mengampuni kesalahan siapa pun dan sebesar apa pun. Kenapa demikian Karena kita sudah diampuni Allah.
Kontemplasi
Pengampunan itu membebaskan dan membawa pembaharuan hidup. Segala beban dibebaskan.
Namun, bila diriku belum percaya pada pengampunan dan belum mampu mengampuni diri sendiri, maka aku hidup sebagai orang yang masih punya rasa sakit hati terhadap orang lain.
Tanda-tanda sakit hati itu bisa muncul dalam bentuk: misalnya masih mengingat-ingat atau menceritakan kejadian orang lain terus-menerus.
Aku selalu menghitung-hitung kesalahan orang. Allah kita Maharahim. Ia mengampuni umatNya yang bertobat. Mari kita mohon ampun dan bertobat.
Doa
Allah Bapa kami sumber belas kasih. Bila kami mau saling memaafkan, maka Engkau pun berbelas kasih terhadap kami. Kami mohon agar hati kami selalu terbuka terhadap sesama agar dapat saling melayani dengan setia dan tulus iklas. Demi Kristus Tuhan kami. Amin.
Sahabatku yang terkasih, Selamat Hari Selasa. Salam doa dan berkatku untukmu dan keluarga di mana saja berada: Bapa dan Putera dan Roh Kudus. Amin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.