NTT Memilih
NTT Memilih, Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Sosialisasi Layanan Partai Politik
kebutuhan masyarakat untuk dapat mengakses layanan tersebut secara cepat, efektif dan efisien serta memiliki kepastian hukum
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM. Elisabeth Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kemenkumham NTT menggelar sosialisasi layanan partai politik guna memberikan pemahaman masyarakat, pemangku kepentingan, dan aparatur Negara di NTT mengenai partai politik.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Hotel Neo Aston, Kota Kupang, Senin, 13 Maret 2023.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Marciana Dominika Jone melalui sambutannya, mengatakan Layanan di bidang partai politik sejalan dengan adanya dinamika politik di Indonesia yang semakin meningkat, senantiasa berkembang disesuaikan dengan perubahan kehidupan dan peningkatan pengetahuan politik di masyarakat.
Baca juga: NTT Memilih, Ketua DPC PPP SBD Siap Usung Dominggus Dama, Calon Bupati Sumba Barat Daya
"Partai politik memerlukan legalitas sebagai badan hukum sehingga harus didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, jika partai politik hendak melakukan perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga serta perubahan kepengurusan, maka harus didaftarkan melalui Kemenkumham," katanya.
Marciana mengatakan, atas dasar kebutuhan masyarakat tersebut, maka diterbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.
"Aturan itu menjadi titik balik alur pelayanan di bidang partai politik yang sebelumnya berbasis manual kemudian diubah menjadi elektronik yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat untuk dapat mengakses layanan tersebut secara cepat, efektif dan efisien serta memiliki kepastian hukum,"
Marciana menyebutkan ada tiga layanan di bidang partai politik, yakni pendaftaran pendirian badan hukum partai politik, layanan pendaftaran pengesahan perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai politik, dan layanan pendaftaran perubahan kepengurusan partai politik.
"Ketiga jenis layanan tersebut dapat diakses melalui laman resmi www. parpol.ahu.go.id.," katanya
Baca juga: NTT Memilih, Kirab Setahun Jelang Pemilu 2024 Digelar di Perbatasan RI-RDTL
Namun, kata dia, perubahan pelayanan dari manual menjadi elektronik tersebut masih terus mengalami perkembangan baik mengenai akses maupun permasalahan lain terkait substantif dari pelayanan di bidang partai politik.
"Sebagai institusi yang menyelenggarakan layanan administrasi badan hukum partai politik, Kementerian Hukum dan HAM memandang perlu peningkatan partisipasi masyarakat dalam perjalanan politik," tuturnya
Oleh karena itu, kata dia, melalui sosialisasi tersebut, Kanwil Kemenkumham berbagi informasi dan memperluas pemahaman terhadap masalah politik yang berkembang serta meningkatkan kualitas kesadaran politik rakyat menuju peran aktif dan partisipasi terhadap pembangunan politik bangsa secara keseluruhan serta untuk menambah wawasan masyarakat, pemangku kepentingan dan aparatur negara mengenai partai politik dan organisasi masyarakat di NTT.
Dalam kesempatan tersebut, Marciana snmpaikan agar melalui kegiatan ini, terjalin kersama yang sangat baik dengan pihak penyelenggara pemilihan umum, pengawas pemilihan umum, dan para Dewan Pengurus Wilayah Partai Politik Provinsi NTT dapat menjadi lebih baik di masa mendatang.
Marciana juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber, seluruh hadirin dan panitia yang hadir yang telah mendukung kegiatan ini sehingga dapat terlaksana dengan baik.
"Semoga ilmu yang didapatkan bisa bermanfaat dan lebih memperluas informasi dan wawasan kita bersama,"harapnya