Berita Flores Timur

Jelang HUT IKAHI, Pengadilan Negeri Larantuka dan Pengadilan Agama Kampanye Tolak Suap

Talk show zona integritas dengan tema Nasional 'Mewujudkan Hakim Berintegritas Raih Kepercayaan Publik' dipandu penyiar senior, Yelly Mera

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-KOMINFO FLOTIM
TOLAK SUAP - Pengadilan Negeri Larantuka dan Pengadilan Agama Larantuka kampanye tolak suap jelang HUT IKAHI ke-70 tahun, Senin 13 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Jelang ulang tahun IKAHI atau Ikatan Hakim Indonesia yang ke-70 pada 20 Maret 2023 mendatang, Pengadilan Negeri Larantuka dan Pengadilan Agama Larantuka menggelar talkshow dan public campaign zona integritas melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) RSPD Flores Timur, Senin 13 Maret 2023.

Dikutip dari florestimurkab.go.id, Selasa 14 Maret 2023, talk show oleh dua lembaga peradilan Larantuka bertujuan untuk mengkampanyekan pelayanan tanpa suap dan gratifikasi maupun segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Talk show zona integritas dengan tema Nasional 'Mewujudkan Hakim Berintegritas Raih Kepercayaan Publik' dipandu penyiar senior, Yelly Mera, dengan narasumbernya Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Tjokorda Putra B. Pastima, Wakil Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Hafids Usmani dan dua Hakim Tingkat Pertama.

Baca juga: Prajurit TNI di Flores Timur Jadi Tukang Bangunan, Bantu Umat Lamawalang Renovasi Gereja

Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Tjokorda Putra B. Pastima, menjelaskan IKAHI Flores Timur berikhtiar meningkatkan kualitas kompetensi dan mempertahankan integritas hakim melalui sejumlah program untuk menjaga kepercayaan publik.

"Wadah IKAHI selalu menjaga integritas, baik dalam keseharian kami dalam bertugas. Hal itu tidak terlepas dari haran kami sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman untuk dapat meraih kepercayaan publik. Jadi apapun produk-produk yang dapat kami hasilkan, khususnya dalam mengadili perkara diharapkan bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel," katanya.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Hafids Usmani, mengatakan program dari peradilan Negeri dan peradilan agama tidak jauh berbeda karena bernaung di bawah kekuasaan Mahkama Agung RI.

"Di Pengadilan Negeri kewenangannya tidak hanya terkait dengan tindak pidana tetapi juga mengadili masalah perdata. Kalau Pengadilan Agama lingkup tugasnya hanya mengadili masalah perdata dan ini hanya dikhususkan bagi warga Negara Indonesia yang beragama Islam saja," ungkapnya.

Baca juga: Sembunyi Hingga Tahan Lapar, Napi Rutan Larantuka Ditangkap di Waihali Flores Timur

Usai bincang soal produk hukum, semua narasumber melakukan penandatanganan petisi tolak KKN dan gratifikasi di bumi Flores Timur.

Sebagai informasi, IKAHI berdiri sejak 20 Maret 1953. Organisasi ini mulanya hanya menghimpun hakim peradilan umum, akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya hakim-hakim peradilan agama yang bernaung dalam IKAHA turut bergabung dengan IKAHI.

Layaknya organasi profesi, IKAHI menyatukan hakim-hakim seantero Indonesia sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi, meningkatkan kompetensi, dan saling bertukar pikiran untuk memantapkan kinerja hakim itu sendiri. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved