NTT Memilih

NTT Memilih, Badan Ad hoc KPU Flores Timur Diberi Jaminan Tenaga Kerja

badan adhoc sebagai organ vital penyelenggaraan Pemilu wajib mendapat jaminan kesehatan atas berbagai macam resiko.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
PESERTA - Peserta Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Penguatan Kelembagaan Sekretariat PPK se-Kabupaten Flores Timur di Hotel Gelekat Nara Larantuka, Jumat 10 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sikka Maumere memberikan jaminan perlindungan kerja bagi badan adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur.

Fasilitasi kesehatan itu menyasar anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sikka Maumere, Juwenly Jona Librata Solesisa, menyebutkan ada dua program perlindungan bagi badan adhoc yang saat ini terus menjalankan tugas jelang pesta demokrasi 14 Februari 2024 mendatang.

Baca juga: NTT Memilih, PPP Kota Kupang Buka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif

"Ada dua program, pertama jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujarnya saat Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Penguatan Kelembagaan Sekretariat PPK se-Kabupaten Flores Timur di Hotel Gelekat Nara Larantuka, Jumat 10 Maret 2023.

Menurutnya, badan adhoc sebagai organ vital penyelenggaraan Pemilu wajib mendapat jaminan kesehatan atas berbagai macam resiko.

"Kami sebagai badan Pemerintah yang mengambil alih resiko yang mungkin terjadi kepada bapak dan ibu sekalian," katanya.

Terkait perhitungan iuran kecelakaan dan kematian, khusus badan adhoc dipungut 0,54 persen dari upah bulanan atau minimal perhitungan berdasarkan UMP.

Baca juga: NTT Memilih, Pengamat Kebijakan Publik, Ahmad Atang: Tidak Punya Kewenangan 

"Iuran kami per bulan, khusus penyelenggara Pemilu hanya 0,5 persen," ungkapnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEW

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved