Seleksi PPPK 2022
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 Mulai 17 Maret 2023, Ini Ketentuannya
Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 Mulai 17 Maret 2023, Ini Ketentuannya, dari Tata Tertib hingga Sanksi bagi peserta yang melanggar
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KEMENAG.GO.ID
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022/ Sekjen Kemenag Nizar Ali - Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 tanggal 17 Maret 2023, simak ketentuannya
1. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR;
2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR; dan
3. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.