Seleksi PPPK 2022

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 Mulai 17 Maret 2023, Ini Ketentuannya

Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 Mulai 17 Maret 2023, Ini Ketentuannya, dari Tata Tertib hingga Sanksi bagi peserta yang melanggar

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KEMENAG.GO.ID
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022/ Sekjen Kemenag Nizar Ali - Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 tanggal 17 Maret 2023, simak ketentuannya 

1. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR;

2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR; dan

3. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved