Kabar Artis

Venna Melinda dan Ferry Irawan Sama-sama Tak Mau Berdamai, Sidang Mediasi Gagal, Lanjut Sidang Cerai

Dalam sidang mediasi , kedua pihak Ferry Irawan dan Venna Melinda bersikeras tidak mau berdamai dan memilih melanjutkan proses cerai

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
TRIBUNJAMBI.COM
MEDIASI GAGAL -- Sidang media gugatan cerai antara Ferry Irawan dan Venna Melinda gagal. Selanjutnya proses sidang cerai 

"Pembacaan gugatan tadi saya kan belum dapat info karena sistemnya e-court jadi nanti saya akan komunikasi sama penggugat," kata Noor Akhmad Riyadi.

Baca juga: Verrel Bramasta Tak Peduli Penangguhan Penahanan Ferry Irawan , Utamakan Kesehatan Venna Melinda

Sementara itu Venna Melinda sendiri tak begitu memusingkan perkara Ferry Irawan batal dihadirkan di sidang mediasi hari ini. Venna Melinda menegaskan dirinya lebih fokus untuk mengawal kasus hukum KDRT yang berjalan di Polda Jatim.

MEDIASI -- Venna Melinda didampingi Srikandi Pemuda Pancasila saat menghadiri sidan mediasi gugatan cerai  Ferry Irawan
MEDIASI -- Venna Melinda didampingi Srikandi Pemuda Pancasila saat menghadiri sidan mediasi gugatan cerai Ferry Irawan (via Kompas.com)

Fakta Sidang Mediasi Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan

Sidang mediasi kedua kasus perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).

Sidang ini merupakan buntut dari gugatan cerai yang diajukan oleh Ferry Irawan. Venna Melinda juga sebenarnya sudah mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.

Namun, Venna akhirnya mencabut gugatan tersebut karena menjadi tumpang tindih dengan gugatan Ferry.

1. Didampingi Srikandi Pemuda Pancasila
Venna Melinda datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukum dan Srikandi Pemuda Pancasila.

Baca juga: Venna Melinda Minta Ferry Irawan Akui Lakukan KDRT, Tanpa Kuasa Hukum Temui Putra Hariati di Tahanan

Sementara pihak Ferry Irawan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Seharusnya (dihadirkan) menurut instruksi mediator dua minggu lalu, harusnya pak pengacara dari Pak Ferry di Surabaya sudah harus menyiapkan ya untuk mediasi ini, conference call atau video call," kata Noor Akhmad, kuasa hukum Venna Melinda.

2. Mediasi gagal

Proses mediasi yang berlangsung pada Kamis, 9 Maret 2023, tak menemukan titik terang. Kedua pihak mantap untuk berpisah meski hakim moderator meminta keduanya rujuk kembali.

"Keputusan dari kuasa hukum Pak Ferry tidak bisa juga untuk berdamai, dari pihak kita juga tidak bisa untuk berdamai jadi lanjut ke agenda selanjutnya yaitu pembacaan gugatan," kata Noor Akhmad.

Proses sidang selanjutnya akan masuk ke agenda pembacaan gugatan.

3. Fokus ke kasus KDRT

Venna Melinda mengatakan dia lebih fokus mengawal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, pada tanggal 8 Januari 2023.

Baca juga: Venna Melinda Minta Ferry Irawan Akui Lakukan KDRT, Tanpa Kuasa Hukum Temui Putra Hariati di Tahanan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved