Kabar Artis
Venna Melinda Minta Ferry Irawan Akui Lakukan KDRT, Tanpa Kuasa Hukum Temui Putra Hariati di Tahanan
Sunan Kalijaga bertanya-tanya dengan sikap Venna Melinda yang tanpa didampingi kuasa hukum menemuni putra Hariati, Ferry Irawan di tahanan
POS-KUPANG.COM - Dibalik perseteruan yang kian memanas antara pihak Venna Melinda dan Ferry Irawan buntut dari kasus dugaan KDRT, bunda Verrell Bramasta kembali bersikap.
Diam-diam tanpa didampingi kuasa hukumnya, Venna Melinda menemuni putra Hariati, Ferry Irawan yang kini ditahan di Polda Jawa Timur (Jatim).
Sebagai kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga merasa janggal dengan kedatangan Venna Melinda yang menemui Ferry Irawan di tahanan.
Rupanya mantan istri Ivan Fadilla tersebut meminta agar Ferry Irawan mengakui perbuatannya telah melakukan KDRT pada Venna Melinda saat berada di Hotel Janitor.
Namun Sunan Kalijaga belum tahu pasti apa saja yang disampaikan Venna Melinda pada Ferry Irawan, pasalnya Ferry Irawan hanya menyampaikan hal itu pada pihak keluarga.
Baca juga: Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Sunan Kalijaga : Mending Dicabut Daripada Malu
“Pelapor (Venna Melinda) tanpa kuasa hukumnya datang menemui Ferry,” kata Sunan, Sabtu (5/3/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.
Sunan Kalijaga mengatakan bahwa kedatangan Venna Melinda menemui Ferry adalah untuk meminta kliennya mengakui perbuatan KDRT di hadapan media.
Dia pun merasa janggal akan hal itu. Menurutnya, kasus dugaan KDRT ini sudah berjalan dan Ferry Irawan sudah ditahan.
“Saya bertanya-tanya ya sebagai praktisi hukum, ada apa ini,” ungkap Sunan.
Sayangnya, Sunan Kalijaga tak mengetahui lebih lanjut soal kedatangan Venna Melinda. Pasalnya, Ferry Irawan menyampaikan hal itu kepada pihak keluarga, bukan kepada kuasa hukum.
Baca juga: Pihak Venna Melinda Jelaskan Alasan Cabut Gugatan Cerai,Ingat Batal Pisah? Pihak Ferry Singgung Malu
“Mungkin lebih jelasnya setelah kembalinya ibunda Mas Ferry dan adiknya, akan menyampaikan ke teman-teman media,” ujar Sunan.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda mengaku menjadi korban dugaan KDRT Ferry Irawan saat menginap di Kediri, Jatim, 8 Januari 2023 lalu. Dia lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri di hari yang sama. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polda Jatim.
Selain kasus dugaan KDRT, Venna Melinda dan Ferry Irawan saat ini tengah menghadapi kasus perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Diketahui, Ferry Irawan lebih dulu mengajukan permohonan cerai talak pada 7 Februari 2023. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 595/Pdt.G/2023/PJS.
Pada hari yang sama Venna Melinda melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan dengan nomor perkara 600/Pdt.G/2023/PJS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.