PPPK 2022

Forum Guru Honorer Kabupaten Kupang Ajukan Petisi Ke Bupati, Desak Segera Buka Formasi PPPK

Dengan tegas mereka memberikan waktu kepada Pemkab sebelum tanggal 10 maret segera melanjutkan tuntutan mereka.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYANĀ TAPEHEN
FORUM - Forum guru honorer bertemu dengan Anita Gah di aula gereja Elim Naibonat Kupang, Selasa 7 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Tim khusus yang dibentuk forum guru honorer Kabupaten Kupang membuat petisi untuk mendesak Pemkab Kupang segera membuka formasi guru P3K.

Petisi forum guru honorer Kabupaten Kupang yang dibacakan oleh ketua tim khusus forum guru honorer Kabupaten Kupang Arki Kolis, Selasa 7 Maret 2023 tersebut mencatut tiga poin tuntutan

Tuntutan tersebut dengan jelas disampaikan ke Bupati Kupang, Korinus Masneno.

Baca juga: Penguatan Kerasulan Awam di Stasi Santo Leonardus Manusak Kabupaten Kupang

Tuntutan pertama mendesak Pemda segera membuka formasi dan mengangkat guru honorer yang lolos passing grade 671 orang tahun 2021.

Mereka juga mendesak pemda segera memberikan hak P3K sesuai anggaran dana DAU tahun 2021 yang telah diangkat oleh Pemkab tahun 2022 lalu.

Dengan tegas mereka memberikan waktu kepada Pemkab sebelum tanggal 10 maret segera melanjutkan tuntutan mereka.

Bila tidak merespon tuntutan mereka tersebut maka mereka akan menempuh melalui jalur hukum.

Dari penjelasan mereka petisi tersebut dilayangkan karena pada tahun 2022 lalu pemkab Kupang tidak membuka formasi P3K guru.

Baca juga: Video Viral TikTok, Luapa Air di depanPolsek Batu Putih, di Takari, Batas Kabupaten Kupang dan TTS

Padahal ada 671 guru yang telah lolos passing grade (PG) pada tes yang diselenggarakan BKN pada tahun 2021 lalu namun hanya mengangkat 192 guru saja.

Hal itu membuat nasib mereka terkatung-katung hingga saat ini. Kini bersama anggota DPR RI Anita Jacoba Gah yang bersama mereka memperjuangkan hak mereka.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved