Berita Kupang

Anita Gah Tegaskan Pemkab Kupang Jangan Buat Alasan Untuk Tidak Buka Formasi P3K

Untuk itu dia menegaskan agar Pemkab Kupang jangan lagi beralasan tidak membuka lagi formasi bagi P3K di tahun 2023

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah mengungkapkan tahun 2022 Pemkab Kupang tidak membuka formasi P3K membuat 671 guru honorer yang lolos Pasing Grade (PG) yang masuk prioritas 1 (P1). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Anggota DPR RI Anita Gah mengungkapkan tahun 2022 Pemkab Kupang tidak membuka formasi P3K membuat 671 guru honorer yang lolos passing grade (PG) yang masuk prioritas 1 (P1).

Untuk itu dia menegaskan agar Pemkab Kupang jangan lagi beralasan tidak membuka lagi formasi bagi P3K di tahun 2023 ini yang rencana akan dibuka pada bulan April.

"Saya hari ini tegaskan tidak ada lagi alasan pemerintah tidak buka lagi formasi. Alasannya mereka sudah lulus pasing grade dan harus diangkat Januari 2022. Kalau April pempus buka formasi pastikan juga Pemkab buka formasi," tegasnya.

Baca juga: Personil Polsek Amarasi Kabupaten Kupang Dianiaya  dengan Benda Tajam

Dirinya mengapresiasi langkah berani yang  yang diambil oleh forum guru honorer Kabupaten Kupang yang membuat petisi mendesak Pemkab Kupang segera membuka formasi dan dia percaya kalau Pemda peduli pasti formasi akan dibuka.

Dirinya menegaskan dalam permenkeu dana DAU bagi P3K yang sudah ditransfer ke Pemkab sudah termasuk gaji dan tunjangan jadi kalau tidak dilaksanalan maka dana DAU tidak akan lagi ditransfer ke Pemkab.

Hari ini dirinya bertemu Bupati Kupang untuk perjuangkan apa yang harus para guru honorer terima.

"Ini menyangkut anggaran negara dan sudah saya perjuangkan. Tahun 2021 ada 51 Miliar  dari formasi 2744 Guru honorer Kabupaten Kupang tapi baru 192 yang diangkat. Sebagai wakil rakyat saya mengajak guru honoer harus bersatu perjuangkan masalah ini bersama-sama. Saya perjuangkan di pusat dan dana sudah turun harus dikawal," ungkapnya. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved