Kabar Artis
Terungkap Tujuan Venna Melinda Temui Ferry Irawan di Sel Tahanan, Sang Suami Diminta Akui Ini
Dia Ferry Irawan yang masih status suami Venna Melida itu ditahan setelah dilaporkan sang istri telah melakukan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Venna Melinda diam-diam menemui Ferry Irawan di sel tahanan Polda Jawa Timur
Dia Ferry Irawan yang masih status suami Venna Melida itu ditahan setelah dilaporkan sang istri telah melakukan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT
Kedatangan Venna Melinda yang tak terjdwal itu ternyata hanya ingin meminta Ferry Irawan mengakui perbuatannya telah melakukan KDRT
Namun, Ferry Irawan pun bersikeras tak mau mengakui perbutannya
Kuasa hukum Ferry Irawan , Jeffry Simatupang menyebut Venna Melinda mendatangi kliennya di Rutan Polda Jawa Timur pada akhir Februari 2023. Jeffry mengaku mendapat kabar tersebut langsung dari Ferry Irawan
Baca juga: Venna Melinda Bakal Cabut Laporan KDRT, Beri Syarat pada Ferry Irawan Tapi Ditolak Putra Hariati
“Sebelumnya pengakuan Pak Ferry, Ibu V datang. Datang ke tahanan sendirian dan meminta Pak Ferry untuk mengaku (lakukan KDRT),” kata Jeffry saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).
Jeffry menyebut, Ferry Irawan tak ingin mengikuti permintaan ibunda Verrel Bramasta dan Athalla Naufal itu untuk mengaku melakukan KDRT.
“Perbuatan mana yang diakui? Orang Pak Ferry sejak awal mengakui tidak melakukan dugaan KDRT kok. Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media,” ujar Jeffry.
“Pak Ferry tidak mau. ‘Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan’. Itu yang disampaikan Pak Ferry,” lanjutnya.
Baca juga: Verrel Bramasta Tak Peduli Penangguhan Penahanan Ferry Irawan , Utamakan Kesehatan Venna Melinda
Jeffry menambahkan, pertemuan antara Venna dan Ferry hanya terjadi secara personal. Keduanya tidak didampingi kuasa hukum.
“Pertemuan itu tidak didampingi kuasa hukum. Saya agak lupa tanggal pastinya. Yang pasti minggu lalu. Pak Ferry cerita sendiri kepada saya dan keluarganya untuk mengaku di media. Tapi Pak Ferry tidak pernah mengakui karena memang dia tidak melakukan (KDRT),” jelas Jeffry.
Diketahui, Venna Melinda telah melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.
Pada Senin (9/1/2023), berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim. Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
Baca juga: Venna Melinda Diam-diam Bicara Empat Mata dengan Ferry Irawan di Penjara, Sunan Kalijaga Curiga
Kabar terbaru, berkas perkara kasus dugaan KDRT Venna Melinda dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa timur ke Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan berkas itu dinyatakan P19 alias berkas belum lengkap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.