Berita NTT

Presentase Stunting NTT Turun Signifikan Selama 5 Tahun-Bulan Timbang Agustus 2022 Jadi 17,7 Persen

stunting  terus mengalami penurunan tiap tahun sampai dengan posisi terakhir menjadi 17,7 % pada tahun 2022 atau 77.338 balita stunting. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ELISABETH EKLESIA MEI
KADIS - Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Ruth D.Laiskodat saat menjelaskan angka stunting NTT, di Kantor Dinkes Dukcapil NTT, Senin, 6 Maret 2023  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Elisabeth Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Persentase stunting NTT Turun signifikan selama 5 tahun berturut-turut hingga pada bulan timbang Agustus tahun 2022 turun menjadi 17,7 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT (Dinkes Dukcapil NTT), Ruth D Laiskodat dalam jumpa pers bersama wartawan di Kantor Dinkes Dukcapil NTT, Senin, 6 Maret 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Ruth D.Laiskodat mengatakan, Tahun 2022 merupakan tahun ke lima pelaksanaan operasi timbang di Provinsi NTT  dan  dari kerja keras yang telah diupayakan oleh pemerintah NTT dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting telah  membuahkan hasil yang optimal.

Baca juga: Wagub NTT Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Buatkan Perda Kekayaan Intelektual

"Hal ini terlihat dari prosentase stunting NTT turun signifikan 5 tahun berturut-turut dari tahun 2018 sampai tahun 2022 tren prosentase stunting turun rata-rata tiap tahun sebesar 4,4 persen," ungkap Ruth

Ruth menyampaikan, diawali dengan presentase stunting tahun 2018 sebesar 35,4 %  atau 81.434 balita tercatat mengalami stunting  terus mengalami penurunan tiap tahun sampai dengan posisi terakhir menjadi 17,7 % pada tahun 2022 atau 77.338 balita stunting

"Trend perkembangan data stunting periode bulan Agustus  2021 dan Agustus 2022 cenderung turun dari 20,9 %  tahun 2021 menjadi 17,7 % di tahun 2022," sebutnya

Walaupun demikian, Ruth menjelaskan, masih terdapat dua kabupaten di NTT yang mengalami peningkatan presentase stunting yaitu Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Sumba Tengah.  Sedang kabupaten dengan stunting  tertinggi adalah Kabupaten Timur Tengah Selatan yaitu 28,3 %  atau 11.642 balita  dan terendah adalah Kabupaten Nagekeo 8,4 % dengan balita stunting 946 balita.

Baca juga: Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT: Perlu Diversifikasi Sektor dalam Mendorong Potensi Unggulan di NTT 

"Periode bulan Februari 2022 dan bulan Agustus 2022 juga terjadi penurunan presentase stunting sebesar 2,3 %  yaitu dari 22,0 % periode bulan Februari menjadi 17,7 % pada bulan Agustus," jelasnya

Hanya saja, sambungnya, Kabupaten Sumba Barat yang mengalami sedikit peningkatan stunting meskipun hanya 0.6 % yaitu dari 22,7 %  periode Februari 2022 atau 2.306 balita  menjadi 23,3 % atau 2611 balita periode Agustus 2022.

Dikatakan Ruth bahwa, Pemerintah Provinsi  Nusa Tenggara Timur telah menetapkan pencapaian target pada akhir periode RPJMD-P Tahun 2023 dimana prevalensi stunting sebesar 12 % . Sementara, Target 2023 Nasional 14 % dan target RPJMD untuk NTT kalau bisa 10-12 %.

"upaya strategi agar target percepatan penurunan stunting terwujud langkah  jitu yang dilakukan  fokus pada kegiatan operasi timbang dengan tujuan seluruh sasaran di NTT dapat tercover untuk ditimbang berat dan diukur panjang dan tinggi badannya sebagai deteksi dini pemantaun pertumbuhan  dan perkembangan balita,"jelasnya

Ruth juga menyebutkan beberapa Strategi yang dilakukan pemerintah NTT dalam menekan angka stunting.

"Gubernur NTT mengeluarkan Surat Edaran Nomor  BU.440/63/Dinas Kesehatan/I/2022 kepada para bupati walikota se Provinsi NTT tentang Pelaksanaan Operasi Timbang," sebutnya

Selain itu, sambungnya, Pemprov NTT Membentuk Tim Operasi Timbang di tingkat kabupaten dengan melibatkan OPD terkait juga di tingkat puskesmas dengan jumlah tim untuk tiap puskesmas sebanyak 3 tim. Satu tim terdiri dari tiga orang yaitu Tenaga Gizi, Bidan dan Perawat atau Tenaga Kesehatan lainnya

"Selain Peningkatan kapasitas dan ketrampilan petugas dalam penggunaan alat antropometri yang terstandart, dilakukan pula penguatan melalui zoom meeting, sebanyak dua kali dalam sehari selama tiga hari berturut-turut agar semua tenaga gizi, bidan serta tenaga kesehatan lainnya di  436 puskesmas mendapatkan informasi cara penggunaan alat ukur yang terstandart dan informasi lain terkait penginputan data serta  pelaksanaan sweeping jika ada sasaran yang tidak datang saat operasi timbang," jelas Ruth.

Baca juga: Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat: Gerakan Tanam Jagung di Sumba Barat Daya Getarkan NTT

Selain secara online, sambungnya,  pelatihan penggunaan alat  secara offline tetap dilakukan dengan memanfaatkan waktu ketika melakukan bimbingan ke kab/kota dan puskesmas atau pada saat diminta menjadi fasilitator dalam kegiatan sampai Desember  2022 .

Lebih lanjut Ruth sampaikan, Ketika pelaksanaan operasi timbang  pada bulan Februari  maupun Agustus  di kabupaten/kota, petugas provinsi akan turun melakukan pendampingan , ikut serta terlibat langsung dibeberapa posyandu mengamati  cara petugas kesehatan  melakukan penimbangan dan pengukuran balita dan alat yang digunakan, juga melakukan croscek pengukuran.

"Hal itu dilakukan untuk melihat ketelitian Penggunaan alat ukur yang terstandart dan petugas yang melakukan penimbangan dan pengukuran di posyandu adalah tenaga kesehatan yang telah dilatih dan terampil menggunakan alat tersebut," tegasnya

Ruth menyebutkan, untuk Saat ini, jumlah alat ukur terstandart yang ada di NTT adalah sebanyak 4.427 set dari 436 puskesmas yang tersebar di 22 kabupaten/kota

"Di tahun 2023 ini akan ditambahkan lagi sebanyak 5.496 set, sehingga total menjadi 9.923 set alat terstandart, yang nantinya 1 posyandu bisa memiliki 1 set alat terstandar," terangnya

Ia juga menginformasikan bahwa Badan Pusat Statistik  telah merekomendasikan kegiatan pengumpulan data status gizi melalui operasi timbang di bulan Februari dan Agustus sebagai kegiatan statistik dari BPS setelah melakukan pengisian yang dipersyaratkan melalui Aplikasi e-Romantik (elektronik-Rekomendasi Kegiatan Statistik).   

"Setelah melalui proses pengawasan dan penilaian dari BPS NTT maka  pada tanggal 20 Januari 2023 melalui surat nomor B-015/53563/OT.130/01/2023 menetapkan bahwa Data Hasil Operasi Timbang di Provinsi NTT yang telah diolah menggunakan Aplikasi Elektronik Pencatatan Dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM) dinyatakan LAYAK,"pungkasnya

Berdasarkan surat tersebut, lanjutnya,  maka  Pemerintah NTT melalui Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Dinas Kominfo Provinsi NTT yang ditunjuk sebagai Wali Data Pemerintah NTT melakukan publikasi data stunting tahun 2022 pada tanggal 28 Februari 2023 yang termuat dalam website Dinas Kominfo Provinsi NTT.

"Kerja kolaboratif di NTT oleh semua pihak mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan Forkopimda, Nakes, kader dan semua elemen masyarakat yang terlibat sangat menunjang percepatan penurunan stunting," tutupnya (Cr.20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved