Siswa Sekolah Jam 5 Pagi
Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, Ikman Sumbawa dan Forma NTT Bima Tolak Kebijakan Pemprov NTT
pihaknya menanggapi itu dengan melakukan diskusi secara virtual. Diskusi itu bertajuk terobosan kontroversi pelajar tak berdaya

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ikatan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (Ikman - Sumbawa) dan Forum Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (Forma NTT) - Bima menolak kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 yang diterapkan di Kota Kupang.
Sekretaris umum Ikman - Sumbawa, Fikram menyebut kebijakan itu merupakan hal kontroversial sejam
mengalihkan pandangan terhadap kebijakan di NTT, yang sampai saat ini belum bisa di selesaikan.
"Kemudian mulai mengubah paradigma masyarakat khususnya pelajar, terhadap kebijakan yang ada. Kebijakan Kontroversi yang kemudian di buat oleh Pemprov NTT sangat tidak logis untuk di terapkan," kata Fikram dalam keterangan tertulisnya, Minggu 5 Maret 2023.
Baca juga: Gubernur NTT Soal Dasar Hukum Siswa Sekolah Jam 5 Pagi: Kau Pikir Sendiri
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan menjadi solusi untuk meningkatkan mutu pendidikan. Untuk merubah itu, perlu nya solusi lain yang lebih kongkrit.
"Seharusnya usulan kebijakan itu di bicarakan dengan Kemendikbud, sebab perlu adanya analisis objektif berdasarkan aspek psikologis dan sosiologis," ujarnya.
Fikram lalu menyebut, pihaknya menanggapi itu dengan melakukan diskusi secara virtual. Diskusi itu bertajuk terobosan kontroversi pelajar tak berdaya, Pemprov NTT Sulit Dipercaya.
"Melihat tidak ada landasan logis yang kemudian di jadikan sebagai penopang kebijakan tersebut. Dalam analisis liar kami jangan sampai kebijakan ini merupakan kebijakan politik dalam menyongsong pemilu 2024," tambah Fikram.
Ikman - Sumbawa dan Forma NTT - Bima kemudian menawarkan solusi meningkatkan mutu pendidikan di NTT dan menghapus kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi itu.
Baca juga: Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, Kebijakannya Ditolak, Gubernur NTT: Karena Tidak Dapat Informasi Cukup
Pertama, kata Fikram, meningkatkan budaya literasi siswa dengan menyediakan perpustakaan khusus dan buku-buku pendidikan di wilayah -wilayah terpencil.
Kedua, meningkatkan kualitas guru dengan cara mengevaluasi kinerja guru selama satu pekan sekali dan ketiga, menyediakan sarana pendidikan yang layak demi kenyamanan peserta didik.
Selanjutnya yang ke empat, ujar Fikram, menyediakan bus sekolah untuk peserta didik yang jarak tempuh sekolah dan kediamannya jauh. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Anggota DPR RI Soal Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi: Aneh dan Tidak Nyambung |
![]() |
---|
Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, Gubernur NTT Tantang Para Pihak yang Mau Berdiskusi Tatap Muka |
![]() |
---|
Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, Pengamat Undana: Merestorasi Tidak Hanya Aspek Disiplin Tapi Kenyamanan |
![]() |
---|
PGRI NTT Sebut Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi Bukan Indikator Keberhasilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.