Seleksi CPNS dan PPPK

Pernyataan Resmi Menpan-RB, Azwar Anas: Honorer Tidak Diberhentikan

Menpan-RB RI, Abdullah Azwar Anas mengeluarkan Pernyataan Pernyataan Resmi terkait nasib Honorer. Azwar Anas tegaskan Honorer tidak diberhentikan

|
Editor: Adiana Ahmad
Instagram Kemenpanrb
Pemerintah Batal Berhentikan Honorer/ Tenaga Honorer - Pernyataan Resmi Menpan-RB RI, Azwar Anas Tegaskan, Honorer Tidak Diberhentikan 

POS-KUPANG.COM - Ada Kabar Baik untuk para Honorer. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ( MenPAN-RB RI ) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan Pernyataan Resmi bahwa Honorer tidak diberhentikan. Sebagai gantinya, KemenPAN-RB akan menawarkan solusi lain untuk menyelesaikan persoalan 2,3 juta Pegawai Pemerintah Non-ASN yang saat ini ada di instansi pemerintah.

Opsi tersebut menurut Azwar Anas, masih dikaji oleh pemerintah. 

"(Tenaga Honorer) Bukan diberhentikan. Tidak ada rencana diberhentikan," ujar Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (2/3/2023).

Alasan Honorer batal dihapus atau diberhentikan, kata Azwar Anas, karena selama ini, ribuan Pegawai Pemerintah Non-ASN sangat membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada rakyat.

Baca juga: Pemprov NTT Belum Buka Formasi, Ribuan Guru Honorer Buat Petisi Hingga Ancam Tempuh Jalur Hukum 

Karena alasan itu, lanjut Azwar Anas, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meminta agar ada jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan Honorer.

Abdullah Azwar Anas juga mengatakan, opsi penyelesaian Honorer sudah dilaporkannya kepada Presiden Jokowi.

"Kami sudah laporkan tadi beberapa opsinya dan kami masih terus mengkaji bersama asosiasi para bupati, wali kota dan asosiasi provinsi," katanya.

"Dan juga dengan pimpinan Komisi II (DPR) untuk mengambil opsi yang tidak ada pemberhentian massal tapi juga tidak ada penambahan anggaran," ujar Azwar Anas lagi.

Baca juga: DPR RI Anita Gah Tantang Pemprov NTT Segera Buka Formasi Bagi 1.345 Guru Honorer

Honorer Berpeluang jadi CPNS Tanpa Tes, Ini Syaratnya

Kabar Gembira untuk para Honorer atau Pegawai Non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah. Ada peluang Honorer diangkat jadi CPNS tanpa tes sebelum Novembere 2023.

Berikut Syarat Honorer Diangkat jadi PNS Tanpa Tes.

Di tengah ketidakpastian nasib Honorer menjelang penghapusan Honorer atau Pegawai Non-ASN, ada kabar baik untuk para Honorer.

Ternyata ada peluang Honorer diangkat jadi PNS tanpa tes sebelum November 2023.

Namun ada Syarat Honorer Diangkat jadi PNS Tanpa Tes.

Peluang itu diatur dalam Rancangan Undang-undang ASN yang baru. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved