Seleksi CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023, Kementerian PAN-RB: Tunggu Pengumuman Resmi!

Sempat berada kabar, Rekrutmen CPNS 2023 dibuka bulan Juni, Kementerian PAN-RB akhirnya buka suara:Tunggu Pengumuman Resmi

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Rekrutmen CPNS 2023/ Seleksi CPNS - Rekrutmen CPNS 2023, Kementerian PAN-RB: Tunggu Pengumuman Resmi! 

POS-KUPANG.COM - Kesimpangsiuran tentang Jadwal Rekrutmen CPNS 2023 akhirnya memaksa Kenterian PAN-RB buka suara.  Kementerian PAN-RB mengimbau masyarakat menunggu Pengumuman Resmi terkait Jadwal Rekrutmen CPNS 2023.

Imbaun itu disampaikan Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce

Mohammad Averrouce menegaskan Pemerintah belum mengumumkan secara resmi Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 maupun PPPK.

Sebelumnya beredar kabar jika Rekrutmen CPNS 2023 maupun PPPK akan dibuka pada Kuartal III 2023 atau Bulan Juni 2023.

Baca juga: TIPS Lolos Tes CPNS 2023, Begini Strategi Selesaikan Ujian CAT Agar Tembus Passing Grade SKD

Meski belum ada Pengumuman Resmi terkait Jadwal Rekrutmen CPNS 2023, namun Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas memastikan akan membuka Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK tahun 2023.

Semenetara itu, Mohammad Averrouce menegaskan saat ini proses menuju Rekrutmen CPNS 2023 sedang berjalan dan baru sampai pada tahap pendataan dan pengusulan formasi.

"Masih proses mendata dan pengusulan kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2023," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Sabtu (28/1/2023).

Sementara itu KemenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas sebagaimana dikutip dari laman Menpan, Senin 26 Desember 2023, mengatakan, Rekrutmen CASN 2023 terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Khusus untuk seleksi CPNS, pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi, seperti jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu.

Baca juga: CATAT! Ini 4 Ketentuan Baru pada Pendaftaran CPNS 2023 dari KemenPAN-RB, Terbatas dan Selektif

Pemerintah juga memprioritaskan talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No 45/2022.

"Instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang diprioritaskan untuk segera diisi di instansi masing-masing," kata MenpanRB, Azwar Anas.

Sementara untuk PPPK difokuskan pada pemenuhan tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis lainnya.

Khusus untuk seleksi CPNS, Abdullah Azswar Anas mengatakan akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id, Senin (26/12).

Untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved