Seleksi ASN 2024

Hore, Pemerintah Siapkan Sejuta Formasi Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Cek Info Lengkapnya

Kabar Gembira untuk para pencari kerja yang masih menyimpan asa untuk jadi PNS. Pemerintah siapkan Sejuta Formasi pada Seleksi CPNS 2024

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM
Sejuta Formasi CPNS 2024/ Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS - Hore, Pemerintah Siapkan Sejuta Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Cek Info lengkapnya 

POS-KUPANG.COM - Hore, ada Kabar Gembira dari Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas. Siap-siap, Pemerintahsiapkan Sejuta Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024 dengan dua Formasi Prioritas yakni pendidikan dan kesehatan. 

Karena itu, Abdullah Azwar Anas mengimbau pemerintah daerah dapat mengajukan formasi PPPK untuk tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas.

Kabar Gembira itu disampaikan Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 2 Maret 2023.

“Kami berharap dari daerah segera mengusulkan untuk PPPK karena pendidikan dan kesehatan sedang menjadi prioritas. Sekarang kita sedang ajukan formasi satu juta lebih yang kita ajukan untuk 2024,” kata Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Kemenkumham hingga Kemenhan,Ini Deretan Instansi Buka Formasi Lulusan SMA/SMK pada Seleksi CPNS 2023

Dijelaskan Abdullah Azwar Anas, pada tahun ini pemerintah sudah menyiapkan 700 ribu formasi untuk tenaga honorer bidang kesehatan dan pendidikan.

Namun yang diusulkan oleh pemerintah daerah hanya 400 ribu formasi.

Dikatakan Abdullah Azwar Anas, Pemerintah membuka formasi besar-besaran pada Seleksi ASN 2022 sebagai upaya untuk memfasilitasi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN maupun PPPK.

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan opsi terbaik terkait rencana penghapusan tenaga honorer di kementerian atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Baca juga: TIPS Lolos Tes CPNS 2023, Begini Strategi Selesaikan Ujian CAT Agar Tembus Passing Grade SKD

Dalam Rapat Kabinet bersama Joko Widodo Presiden RI, Azwar menyampaikan bahwa Kemenpan RB bersama asosiasi pimpinan daerah, serta Komisi II DPR RI tengah mengkaji opsi terbaik terhadap tenaga honorer dengan tidak melakukan PHK, namun tetap tidak membebani APBN.

Presiden meminta ada jalan tengah terhadap jutaan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN.

Menurut dia, opsi pemberhentian massal akan berpengaruh terhadap pelayanan publik karena tenaga honorer tersebut pada kenyataannya membantu pemerintah terutama di pelosok daerah.

“Ada banyak di menara-menara suar, di berbagai daerah itu ada banyak non ASN yang nyatanya mereka membantu luar biasa,” katanya.

Rencana penghapusan tenaga honorer sebelumnya tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Surat tersebut menjelaskan tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat ataupun daerah.(ant/*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved