Seleksi ASN 2023

KABAR GEMBIRA dari Menteri PAN-RB Azwar Anas, Pemerintah Batal Hapus Tenaga Honorer di Tahun 2023

KABAR GEMBIRA dari Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, Pemerintah batal hapus tenaga honorer di Tahun 2023

Editor: Adiana Ahmad
KemenPAN-RB
Pemerintah Batal Hapus Honorer/ Menteri PAN-RB ABdullah Azwar Anas - Kabar Gembira dari Menteri PAN-RB, Pemerintah batal hapus tenaga honorer tahun 2023 

Tjahjo meminta agar para PPK untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di instansi masing-masing. Bagi yang memenuhi syarat, maka dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

Keputusan tersebut dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Aturan itu menyebutkan bahwa Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved