Seleksi ASN 2023
KABAR GEMBIRA dari Menteri PAN-RB Azwar Anas, Pemerintah Batal Hapus Tenaga Honorer di Tahun 2023
KABAR GEMBIRA dari Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, Pemerintah batal hapus tenaga honorer di Tahun 2023
Editor:
Adiana Ahmad
KemenPAN-RB
Pemerintah Batal Hapus Honorer/ Menteri PAN-RB ABdullah Azwar Anas - Kabar Gembira dari Menteri PAN-RB, Pemerintah batal hapus tenaga honorer tahun 2023
Tjahjo meminta agar para PPK untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di instansi masing-masing. Bagi yang memenuhi syarat, maka dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.
Keputusan tersebut dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Aturan itu menyebutkan bahwa Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.