Siswa Sekolah Jam 5 Pagi
Siswa Wajib Masuk Jam 5 Pagi, Ketua DPRD Sabu Raijua Nilai Kondisi Itu Mempersulit Siswa
Ketua DPRD Sabu Raijua Paulus Rabe Tuka SH mengatakan isntruksi atau aturan yang dikeluarkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mempersulit siswa
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe
POS-KUPANG.COM, SABU RAIJUA - Ketua DPRD Sabu Raijua Paulus Rabe Tuka SH mengatakan isntruksi atau aturan yang dikeluarkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat agar siswa masuk sekolah jam 5 pagi mempersulit siswa.
Ketua DPRD Sabu Raijua Paulus Rabe Tuka SH menyampaikan hal itu Selasa 28 Februari 2023.
“Instruksi Gubernur Viktor itu tidak wajib untuk diikuti oleh kepala sekolah SMA SMK,Guru dan siswa di Sabu Raijua. Proses belajar mengajar yang dimulai jam 5 pagi mempersulit siswa,” kata Paulus.
Baca juga: Hari Kedua Terapkan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, SMAN 6 Kupang Tetap Temukan Kendala Klasik
Paulus menyampaikan bahwa instruksi tersebut tidak relevan dengan kehidupan siswa di Sabu Raijua.
"Banyak siswa di Sabu Raijua yang masih harus jalan dua sampai tiga jam baru sampai sekolah karena tempat tinggal yang jauh dari sekolah dan tidak adanya angkutan umum. Sehingga tidak perlu diikuti karena instruksi tersebut tidak punya landasan legalitas dan sosiologis dan tidak mengikat dengan sebuah sanksi,” jelas Paulus.
Paulus juga menyampaikan bahwa instruksi tersebut perlu dikaji lebih jauh untuk mengetahui efektivitas terhadap mutu pendidikan di NTT.
"Juga belum ada hasil kajian yang bisa di pertanggujawabkan secara akademis dan ilmiah bahwa proses belajar yang di mulai pada jam 5 pagi di sekolah dengan sendirinya mutu pendidikan meningkat di NTT,” tegasnya.
Menanggapi instruksi tersebut Wakil Bupati Sabu Raijua Yohanis Uly Kale, Amd.,S.Pd, menyampaikan bahwa instruksi tersebut terdapat nilai tambah dan kurangnya.
"Menurut saya instruksi tersebut ada plus minusnya.Plusnya melatih anak-anak untuk bangun pagi.
Sedangkan minusnya anak-anak bangun pagi kita tidak bisa kontrol jam berapa mereka tidur sehingga bisa saja mengantuk saat di sekolah, dan juga Anak-anak yang berangkat terlalu pagi juga bisa meningkatkan kriminalitas,” kata Yohanis.
Baca juga: DPRD NTT Minta Pemprov NTT Kaji Ulang Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi Sebelum Terjadi Kegaduhan
Yohanis juga menyampaikan bahwa instruksi tersebut perlu dikaji lebih jauh. "Karena itu instruksi tersebut perlu dikaji lebih jauh apakah dapat diterapkan atau tidak. Jika di Sabu maka tidak relevan dengan keadaan di Sabu.
karena selama ini anak-anak yang sekolahnya jauh berangkat jam 4 atau 5 pagi, jika jam sekolah jam 5 maka mereka harus berangkat lebih seduh sehingga Semoga masyarakat dapat menerima,” tegas Yohanis. (cr22)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.