Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

PGRI NTT Sebut Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi Bukan Indikator Keberhasilan 

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pengurus Provinsi NTT menilai kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi bukan sebuah indikator keberhasilan. 

|
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ELISABETH EKLESIA MEI
BELAJAR - Kegiatan belajar mengajar di SMAN 6 Kupang pada Selasa 28 Februari 2023. Siswa sekolah jam 5 pagi. 

Pendampingan itu guna mempersiapkan diri baik untuk mengikuti seleksi masuk PT dan Sekolah kedinasan dalam bentuk bimbingan belajar tambahan di setiap satuan pendidikan.

Baca juga: Honing Sanny Mengadu ke Presiden Jokowi Soal Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Sisi lain juga diperlukan penguatan kapasitas guru melalui workshop terkait pembelajaran berbasis HOTS dan 
dilakukan pengelompokkan kelas unggul bagi siswa dari kelas X agar persiapanmasuk PT dan sekolah kedinasan dapat dilakukan sejak dini.

Pemerintah, kata PGRI NTT, perlu memberikan reward bagi seluruh siswa berprestasi, baik dari sekolah Negeri maupun Swasta tanpa memandang latar belakang dan status sosial orang tua. 

Pemerintah provinsi NTT perlu meningkatkan jumlah penerima beasiswa berupa biaya 
kuliah, biaya riset/tugas akhir dan biaya hidup bagi putra-putri NTT agar berprestasi dan termotivasi bersaing masuk ke Universitas ternama di Indonesia. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved