Berita Belu
Pemkab Belu Keluarkan Pernyataan Bencana
Pernyataan Bencana tersebut dikeluarkan menyikapi kondisi cuaca selama lebih dari seminggu terakhir dimana curah hujan dan angin kencang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, BELU – Pemerintah Kabupaten Belu atau Pemkab Belu resmi mengeluarkan Pernyataan Bencana yang melanda wilayah Kabupaten Belu usai menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Bencana Alam, Selasa, 28 Februari 2023.
Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, dalam keterangannya yang diterima POS-KUPANG.COM, melalui Prokopim Belu, mengatakan bahwa Pernyataan Bencana tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Belu, Nomor : 77/HK/2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kabupaten Belu.
Disampaikannya, Pernyataan Bencana tersebut dikeluarkan menyikapi kondisi cuaca selama lebih dari seminggu terakhir dimana curah hujan dan angin kencang berakibat terjadinya longsor dan banjir di hampir seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Belu.
Baca juga: Bupati Agus Taolin Lantik Ventje Abanit Jadi Direktur Perumda Belu
“Merujuk PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, hari ini Pemerintah telah menetapkan Status Tanggap Darurat bencana Alam di Kabupaten Belu,” ujarnya. Rabu, 1 Maret 2023.
Dengan status ini diharapkan semua sumberdaya yang ada dapat dikoordinasikan untuk penyelamatan dan evakuasi masyarakat terdampak.
“Termasuk perlindungan terhadap kelompok rentan, pemenuhan logistik kebutuhan dasar, membuka serta memulihkan akses terhadap prasarana dan sarana vital. Status ini berlaku selama 14 hari dan diharapkan sebelum itu, situasinya sudah dapat pulih dan normal kembali,” jelas Sekda Belu.
Baca juga: Wabup Aloysius Haleserens Tinjau Lokasi Longsor di Desa Lutharato Kabupaten Belu
Sebelumnya, Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus dan Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens bersama Unsur Forkopimda Belu dan Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si menggelar Rapat Koordinasi Pemberlakuan Status Bencana, yang dihadiri Kepala Pelaksana BPBD, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Kaban Kesbangpol, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala BPKAD, Kasatpol PP, dan Camat Se-Kabupaten Belu.
Dalam rakor itu Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus menegaskan kembali kepada dinas terkait agar segera melakukan aksinya dengan penyaluran bantuan kepada korban yang terdampak. (Cr.23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.