Seleksi ASN 2023

Kabar Gembira, Honorer Berpeluang Diangkat jadi CPNS Tanpa Tes Sebelum November 2023, Ini Syaratnya

Kabar Gembira untuk para tenaga Non-ASN, Honorer berpeluang diangkat jadi CPNS Tanpa Tes sebelum November 2023, ini syaratnya

Editor: Adiana Ahmad
Nusantarapedia
Honorer berpeluang jadi PNS/ Tenaga Honorer unjuk rasa - Kabar Gembira, Honorer Berpeluang diangkat jadi PNS tanpa tes. Ini syaratnya 

Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, Honorer telah diarahkan ke PPPK atau ASN pada tahun 2023.

Kabar tersebut muncul di tengah rencana pemerintah untuk menghapus Honorer akhir November 2023

Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi Pemerintahan rencananya akan dimulai pada November 2023 mendatang.

Keputusan mengenai penghapusan tenaga kerja Honorer tersebut diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ya, penghapusan tenaga kerja honorer di instansi Pemerintahan tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Contohnya, tenaga honorer yang kerap dinilai membebani APBD, namun hal ini lantaran sejak awal pola rekrutmennya terkesan tidak jelas.

Alhasil, hal itu membuat para pekerja tersebut seolah menjadi kambing hitam atas polemik tanggung jawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved