Berita Timor Tengah Utara

Kasus OTT Ketua ARAKSI NTT, Kejari Timor Tengah Utara Ungkap Fakta Baru

bahwa ada dana senilai Rp 300 juta yang telah berhasil terkonfirmasi berasal dari seorang pengusaha ternama di NTT

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI KEJARI TTU
TERSANGKA - Pose Ketua Umum ARAKSI NTT, Alfred Baun saat ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kejari TTU beberapa waktu lalu  

Dari hasil analisa terhadap bukti-bukti percakapan dalam handphone milik tersangka Alfred Baun juga terungkap fakta bahwa, aliran dana yang diterima Alfred Baun dari sejumlah oknum pengusaha atas dugaan tindak pemerasan ini dilakukan dengan modus mengancam dan akan melaporkan yang bersangkutan ke Kejaksaan dan KPK. 

Hal tersebut, tuturnya, sama seperti perkara pokok yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri TTU.

Robert memastikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara yang bersangkutan ke Pengadilan Tipikor Kupang. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved