Berita Nasional
KPK Selidiki Kekayaan Rafael Trisambodo, PPATK Curigai Transaksi di Rekening Ayah Mario Dandy
KPK menyelidiki polemik harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai Pejabat Ditjen Pajak.
Sri Mulyani menyebut pencopotan ini bertujuan agar Kementerian Keuangan dapat memeriksa lebih lanjut terkait kedisiplinan Rafael.
Baca juga: Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Minta Maaf ke Keluarga David Latumahina
Inspektorat Jenderal Kemenkeu, lanjut dia, telah memeriksa Rafael pada Kamis (23/2) lalu. Saat ini, lanjut Menkeu, telah diterbitkan pula surat tugas untuk pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk RAT, yaitu ST 321/Inspektorat Jenderal(IJ)/IG.1/2023.
“Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” tuturnya.
Terkait pencopotan Rafael itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai apa yang dilakukan Menkeu Sri Mulyani sudah benar.
"Ya, itu hukum administrasi, bukan hukum pidana. Itu hukum administrasinya sudah betul," kata Mahfud usai menghadiri acara pembukaan Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Jakarta pada Jumat 24 Februari.
Mahfud juga mengatakan bahwa PPATK telah mengirimkan kepadanya laporan transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo. PPATK, kata dia, telah mengirimkan laporan keuangan Rafael sejak tahun 2012. Laporan keuangan tersebut, kata Mahfud, agak aneh.
"Ya, biar diaudit (laporan keuangan Rafael). Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh. Tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK," sambung dia.
Baca juga: Kekasih Atur Skenario Pertemukan Anak Pejabat Pajak dan Mantan Pacar, Berujung Penganiayaan
Sementara itu PPATK membenarkan bahwa ada sejumlah transaksi yang tidak sesuai profil Rafael Alun Trisambodo. Bahkan nilainya cukup besar.
"Ya besar, miliaran. Sangat besar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat 24 Februari.
Meski demikian, ia tidak menyebut angka pasti yang dimaksud. Menurut dia, temuan PPATK tersebut sudah diserahkan kepada KPK dan Kejaksaan, bahkan sejak 2012.
"Sangat besar [nilainya]," ujar dia. "Pakai nominee-nominee juga," imbuhnya.
Ivan menyayangkan temuan PPATK itu tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Padahal, nilai transaksinya sangat besar.
"Sudah kami serahkan hasil analisis sejak lama ke penyidik. Sayang tidak ada tindak lanjut yang kami ketahui kemudian," kata Ivan. (tribun network/ham/fal/abd/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.