Berita Belu
Imigrasi Atambua Deportasi Warga Timor Leste yang Melanggar Izin Tinggal
WNA tersebut, kata Halim, masuk ke wilayah Indonesia dengan tujuan menghadiri acara duka di Kabupaten Malaka. Kerena calon istrinya merupakan WNI
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, BELU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Kabupaten Belu mendeportasi seorang warga Negara Timor Leste berinisial SFM (35) karena izin tinggalnya sudah melampaui batas waktu yang diberikan atau overstay.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 21 Februari 2023 melalui pesan Whatsapp.
Ia menjelaskan bahwa pendeportasian dilakukan oleh tim inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua dengan surat perintah nomor W.22.IMI.IMI.5.GR.03.08-406 tertanggal 21 Februari 2023.
Baca juga: Imigrasi Kupang Hadirkan Easy Passport di Maritaing
"Yang bersangkutan diamankan saat akan melintas ke Timor Leste melalui PLBN Motamasin pada 13 Februari 2023 lalu oleh petugas Imigrasi," ujar KA Halim.
WNA tersebut, kata KA Halim, masuk ke wilayah Indonesia dengan tujuan menghadiri acara duka di Kabupaten Malaka. Kerena calon istrinya merupakan WNI yang berdomisili di daerah Malaka.
Namun, setelah melayat, WNA tersebut memutuskan untuk tinggal bersama calon istri dan anak-anak di Perumahan Translok Metamauk, Kabupaten Malaka.
"Dari Jakarta yang bersangkutan menggunakan pesawat City Line menuju Kupang. Setelah itu ia melanjutkan perjalanan menuju Malaka dengan menggunakan mobil rental dan tiba pada tanggal 24 November 2022," jelas KA Halim.
Ia menjelaskan pada 13 Februari, SFM memutuskan untuk keluar wilayah Indonesia menuju Timor Leste melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin.
"Saat dilakukan pemeriksaan petugas Imigrasi di PLBN Motamasin, diketahui bahwa izin tinggal sudah melampaui batas waktu yang diberikan atau overstay," kata KA Halim.
WNA tersebut kemudian diamankan, diperiksa dan diproses lebih lanjut oleh Intedakim Kanim Atambua sebelum akhirnya dideportasi kembali ke Timor Leste pada Selasa 21 Februari 2023. (cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.