Berita Kabupaten Kupang

Warga Desa Pantulan Sulamu Tewas Terjatuh dari Tebing Saat Mancing

Nasib naas dialami Alfred Polin (37), warga  RT 01 RW 01 Dusun I Desa Pantulan Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
TAK BERNYAWA - Alfred Polin (37), warga RT 01 RW 01 Dusun I Desa Pantulan Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang ditemukan tak bernyawa yang diduga terjatuh dari tebing batu tempat korban duduk saat memancing ikan pada hari Senin 21 Februari 2023 malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Nasib naas dialami Alfred Polin (37), warga  RT 01 RW 01 Dusun I Desa Pantulan Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dirinya ditemukan tak bernyawa yang diduga  terjatuh dari tebing batu tempat korban duduk saat memancing ikan pada hari Senin 21 Februari 2023 malam.

Seorang saksi mata, Enor Batuk yang berada sekitar 50 meter dari tempat korban duduk,  melihat korban dihempas gelombang tinggi hingga terjatuh ke laut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Buraen Tewas Tenggelam Saat Mancing di Pantai Teres Kupang

Melihat kejadian tersebut, Enor Batuk langsung berlari kerah korban yang terjatuh ke laut dan berupaya mencarinya namun korban tidak bisa ditemukan karena keadaan gelap dan air laut sementara dalam keadaan air pasang. 

Ia pun kembali ke kampung dan memberikan informasi  kepada keluarga dan masyarakat setempat.

Atas laporan ini kepala desa dan warga mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pencarian hingga pagi hari dan pukul 05.30 Wita korban berhasil ditemukan saat air laut surut.

Baca juga: Longsor di Takari Kupang, Polres Kupang Buka Posko Bencana dan Lalu Lintas

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto yang dikonfirmasi  membenarkan  adanya kejadian ini sesuai dengan laporan  Kapolsek Sulamu Ipda Deflorintus M.Wee.

"Ya,  benar kejadiannya semalam sekitar jam 20.00 Wita, saat saksi melihat korban yang sedang memancing duduk ditebing batu dan dihempas gelombang hingga terjatuh ke laut, " terangnya.

Kapolres mengungkapkan korban yang berprofesi sebagai petani ini, awalnya pukul 18.00 Wita meminta ijin kepada istrinya  untuk pergi memancing ikan di Lokasi Pantai Wisata Panfolok.

Baca juga: Warga Kecamatan Sulamu Minta Polisi Tertibkan Ternak Yang Lepas Liar

Dalam perjalanan ke lokasi mancing korban bertemu dengan saksi Enor Batuk dan korban mengajak saksi untuk memancing. 

Ajakan korban ditolak saksi karena harus pulang kerumah dulu setelah pulang dari sawah.

Sekitar pukul 20.00 WITA saksi Enor Batuk mengikuti korban untuk mancing dan  saat saksi memasang mata kail, saksi melihat  kearah korban yang berada sekitar 50 meter  darinya dan saat itu korban tiba - tiba terjatuh dari tebing tempat korban mancing kearah laut setelah dihempas gelombang.

Atas kejadian itu keluarga korban menerima kematian ini sebagai musibah dan tidak mempermasalahkan kematian korban. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved