Berita Kabupaten Kupang
Warga Desa Pantulan Sulamu Tewas Terjatuh dari Tebing Saat Mancing
Nasib naas dialami Alfred Polin (37), warga RT 01 RW 01 Dusun I Desa Pantulan Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Nasib naas dialami Alfred Polin (37), warga RT 01 RW 01 Dusun I Desa Pantulan Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dirinya ditemukan tak bernyawa yang diduga terjatuh dari tebing batu tempat korban duduk saat memancing ikan pada hari Senin 21 Februari 2023 malam.
Seorang saksi mata, Enor Batuk yang berada sekitar 50 meter dari tempat korban duduk, melihat korban dihempas gelombang tinggi hingga terjatuh ke laut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Buraen Tewas Tenggelam Saat Mancing di Pantai Teres Kupang
Melihat kejadian tersebut, Enor Batuk langsung berlari kerah korban yang terjatuh ke laut dan berupaya mencarinya namun korban tidak bisa ditemukan karena keadaan gelap dan air laut sementara dalam keadaan air pasang.
Ia pun kembali ke kampung dan memberikan informasi kepada keluarga dan masyarakat setempat.
Atas laporan ini kepala desa dan warga mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pencarian hingga pagi hari dan pukul 05.30 Wita korban berhasil ditemukan saat air laut surut.
Baca juga: Longsor di Takari Kupang, Polres Kupang Buka Posko Bencana dan Lalu Lintas
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini sesuai dengan laporan Kapolsek Sulamu Ipda Deflorintus M.Wee.
"Ya, benar kejadiannya semalam sekitar jam 20.00 Wita, saat saksi melihat korban yang sedang memancing duduk ditebing batu dan dihempas gelombang hingga terjatuh ke laut, " terangnya.
Kapolres mengungkapkan korban yang berprofesi sebagai petani ini, awalnya pukul 18.00 Wita meminta ijin kepada istrinya untuk pergi memancing ikan di Lokasi Pantai Wisata Panfolok.
Baca juga: Warga Kecamatan Sulamu Minta Polisi Tertibkan Ternak Yang Lepas Liar
Dalam perjalanan ke lokasi mancing korban bertemu dengan saksi Enor Batuk dan korban mengajak saksi untuk memancing.
Ajakan korban ditolak saksi karena harus pulang kerumah dulu setelah pulang dari sawah.
Sekitar pukul 20.00 WITA saksi Enor Batuk mengikuti korban untuk mancing dan saat saksi memasang mata kail, saksi melihat kearah korban yang berada sekitar 50 meter darinya dan saat itu korban tiba - tiba terjatuh dari tebing tempat korban mancing kearah laut setelah dihempas gelombang.
Atas kejadian itu keluarga korban menerima kematian ini sebagai musibah dan tidak mempermasalahkan kematian korban. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS