Berita Alor

Lapas Kalabahi Sosialisasikan Benturan Kepentingan Untuk Seluruh Pegawai

Pada sosialisasi Yusup Gunawan menjelaskan tentang pengertian, jenis, penyebab, dan penanganan benturan kepentingan.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-LAPAS KALABAHI
Sosialisasi - Lapas Kalabahi menggelar Sosialisasi Benturan Kepentingan bagi seluruh pegawai. Sosialisasi ini dilakukan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Senin, 20 Februari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi ( Lapas Kalabahi ) yang dikepalai oleh Yusup Gunawan, atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone menggelar Sosialisasi Benturan Kepentingan bagi seluruh pegawai. Sosialisasi ini dilakukan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Senin, 20 Februari 2023.

Pada sosialisasi Yusup Gunawan menjelaskan tentang pengertian, jenis, penyebab, dan penanganan benturan kepentingan.

Menurutnya, benturan kepentingan adalah situasi di mana seseorang memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya, baik dengan sengaja maupun tidak untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau golongannya. Sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan objektif dan berpotensi menimbulkan kerugian kepada pihak tertentu.

Baca juga: Kronologi Pemuda di Alor Timur Setubuhi Anak 8 Tahun, Kapolres Alor: Pelaku dan Korban di Bawah Umur

"Terkait dengan salah satu penyebab benturan kepentingan, yakni penyalahgunaan wewenang. Saya harap agar para pejabat dan staf tidak membuat keputusan atau tindakan yang tidak sesuai, dengan tujuan atau melampaui batas-batas pemberian wewenang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Kewenangan yang diberikan, dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan porsinya," ujar Yusup.

Terkait dengan penyebab benturan kepentingan, yakni hubungan afiliasi. Yusup minta agar seluruh pegawai baik para pejabat maupun staf yang mempunyai hubungan darah, perkawinan, atau teman dengan warga binaan dalam Lapas Kelas IIB Kalabahi tetap berlaku adil dalam memberikan pembinaan dan pengamanan serta hubungan tersebut tidak mempengaruhi pengambilan keputusan mereka terhadap warga binaan.

"Mohon agar saudara-saudara tidak terlibat melakukan tindakan gratifikasi dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat luar. Karena melalui tindakan gratifikasi tersebut akan mempengaruhi pengambilan keputusan. Jangan mencela dan mencoreng nama baik instansi kita pemasyarakatan dengan melakukan tindakan seperti demikian. Bila ada yang melakukannya, maka saya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Yusup.

Baca juga: DPC PKB Alor Targetkan Jadi Fraksi Tunggal di DPRD Kabupaten Alor

Yusup menghimbau agar seluruh pegawai Lapas Kalabahi tidak menjadikan berbagai jenis pelayanan yang diberikan kepada warga binaan dan masyarakat luar sebagai barang komersial.

"Mari sama-sama kita mencegah benturan kepentingan dengan mengutamakan pelayanan publik, menciptakan keterbukaan penanganan dan pengawasan benturan kepentingan, mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan, serta menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak toleran terhadap benturan kepentingan," pungkas Yusup.

Adapun sosialisasi dibawakan oleh Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan V serta seluruh staf. (cr.19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved